RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Tersangka AF alias Agus (41) kembali berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran dirinya tersandung kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Jupiter Z.
Tersangka AF nekat melakukan aksinya dengan alasan polisi tidak mengejar pelaku kejahatan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kekinian melanda.
"Saya dikasih tahu teman, kalau pas musim corona (Polisi) tidak ada menangkap orang. Padahal ini baru saya buat kunci T-nya," kata AF saat ditemui dalam sel tahanan Polsek Lima Puluh, Minggu (11/4/2020).
AF diketahui baru lepas dari status narapidana sejak dua bulan lalu dengan kasus yang sama. Sebelumnya, ia dikurung selama 1 tahun 3 bulan.
"Saya menyesal, saya juga baru keluar dari tahanan," jawabnya dengan nada pelan.
Di samping itu, Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handytio mengungkapkan, tersangka AF melakukan curanmor di daerah Kampung Dalam pada Jumat (3/4).
"Saat itu AF mencuri sepeda motor Jupiter Z dengan Nomor Polisi BM 4918 TN. Ia mencuri di depan May Bank pada Jumat 3 April 2020. Dan berhasil diamankan di Jalan Khadijah pada Senin (6/4)," jawab Sanny.
Dalam pada itu, sepeda motor milik korban Julfan Effendi (33) diparkir di tempatnya bekerja. Namun, pada saat pulang sudah tidak ada lagi.
Sanny menyesalkan yang diutarakan tersangka saat dirinya diamankan. "Dia bilang saat corona polisi tidak menangkap. Saya luruskan sebenarnya, bukan tidak boleh menangkap namun harus dipilah-pilah. Seperti KDRT lebih baik damai. Beda cerita jika sudah C3 ataupun narkoba," tutupnya.