Satu Lagi Provinsi yang Terapkan PSBB Setelah DKI dan Jabar

Ahad, 12 April 2020 - 18:41 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Pemerintah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar Provinsi Banten. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menandatangani surat pengajuan PSBB tersebut.

"Sudah (ditandatangani)," ujar Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Corona, dr Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).

Sebelumnya PSBB disetujui untuk Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Ketiga wilayah tersebut berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Hari ini kami proses PSBB untuk wilayah Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kab Tangerang, maupun Kota Tangerang Selatan," ujar Yuri dikutip dari Detikcom, Minggu (12/4/2020).

"Sehingga klaster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi. Sehingga lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidemiologinya," ujarnya.

Sebelumnya, PSBB sudah diberlakukan di Provinsi DKI Jakarta. PSBB di DKI Jakarta berlaku mulai Jumat, 10 April 2020, kemarin.

Menkes juga sudah menyetujui PSBB untuk wilayah Jawa Barat, meliputi Depok, Bogor, dan Bekasi. PSBB Jabar diperkirakan akan berlaku pada Rabu atau Kamis mendatang.


 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler