SIAK (HR)-Suhu politik di tubuh partai Hanura Kabupaten Siak mulai memanas. Mantan Ketua DPC Hanura Ismail Amir melaporkan Ketua DPC Hanura Siak Rolis dengan dugaan penggelapan uang kontribusi partai. Tidak tanggung-tanggung, laporan itu langsung disampaikan ke Polres Siak, Selasa (31/3).
"Saya telah melaporkan Ketua DPC Hanura Siak versi muscablub ke Polres Dayun, dengan kasus penggelapan uang kontribusi partai," kata Ismail Amir, Rabu (1/4).
Dalam kasus ini, Ismail mengacu pada SK penetapan Rolis sebagai ketua, ditetapkan tertanggal 3 Februari 2015. "Seharusnya Rolis menarik uang kontribusi partai untuk bulan Maret saja, namun ia menarik untuk bulan Januari dan Februari. Oleh karena itu saya laporkan ke Polisi," kata Ismail Amir.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budiyanto membenarkan adanya kader Hanura yang melaporkan kasus tersebut, kini pihaknya masih mendalami kasus ini. "Benar, ada laporan itu, namun belum tertulis, kami sedang melakukan pemeriksaan untuk kasus itu," terang AKP Hari Budiyanto.
Status Quo
Selain menyampaikan informasi itu, Ismail Amir juga mengatakan bahwa DPP Hanura telah mengambil sikap atas kondisi yang terjadi di tubuh DPC Hanura Siak. Ia mengaku menang dalam gugatannya ke DPP dan dewan kehormatan partai.
"Keputusan DPP Hanura dan dewan kehormatan, DPC Siak kini dalam posisi status quo. Saya menang," tegas Ismail Amir. (lam)