RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Untuk mencegah penyebaran wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19), PT Musim Mas melakukan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (10/4/2020).
Aksi sosial perusahaan ini mendapat apresiasi dari Lurah Sorek Satu, Ridawati Erma.
"Saya selaku Lurah Sorek Satu sangat berterima kasih kepada PT Musim Mas yang ikut peduli dengan melakukan penyemprotan disinfektan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," ujarnya di Sorek, Jumat (10/4).
Dalam kesempatan itu Ridawati juga mengajak masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah dan melakukan social distancing (jarak jarak aman). Sedangkan kepada perusahaan agar dapat terus berkontribusi di saat corona masih mewabah.
"Saya juga minta masyarakat untuk hidup sehat. Kepada perusahaan terima kasih atas partisipasinya. Janganlah putus-putus berkontribusi dalam penanganan Covid-19 ini," ucapnya.
Ridawati juga berpesan apabila ada warga yang baru pulang dari luar daerah terlebih dari luar negeri dan merupakan daerah pendemi Covid-19 (Zona Merah) diminta segera melaporkan diri untuk penanganan isolasi mandiri.
"Dengan adanya laporan, maka warga tersebut dimasukkan dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ini akan banyak membantu dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," ungkapnya.
Manager Humas PT Musim Mas, Ibrahim melalui sambungan selular, Sabtu (11/4/2020) menyebutkan pihaknya akan selalu siap membantu pemerintah dalam mengatasi penularan Covid-19.
"Bantuan tersebut akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat baik itu di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan dalam mengantisipasi penularan Covid-19 yang mulai meresahkan warga," ujarnya.
Untuk itu ia juga berharap agar wabah Covid-19 ini dapat segera berakhir sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan seperti sediakala.
"Marilah kita berdoa agar wabah virus corona ini dapat cepat berakhir dan kepada warga, saya juga meminta agar menjaga pola hidup sehat," imbau Ibrahim.
Reporter: Anthon