RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Badan Urusan Logistik (Bulog) tidak bisa ikut berperan menstabilkan harga bawang putih di pasaran karena tidak adanya stok dan izin impor bawang putih yang tidak didapatkan Bulog.
Demikian dikatakan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas, dalam rapat virtual bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
"Hari ini Bulog tidak bisa mengintervensi pada masalah harga bawang putih karena Bulog tidak mendapatkan stok dan tidak memiliki stok," kata Budi Waseso.
Buwas menjelaskan bahwa Bulog sebenarnya telah mengajukan izin impor bawang putih kepada Pemerintah sejak Desember 2019 karena stok dalam negeri yang kian menipis.
Namun, Bulog ternyata tidak diberikan izin impor bawang putih, melainkan diberikan pada perusahaan/importir swasta.
Menurut dia, importir bawang putih kerap memainkan harga dengan menimbun stok menjelang Ramadan. Ketika memasuki Ramadan, perusahaan itu baru mengeluarkan stok perlahan dengan harga yang tinggi.
"Kami sudah tahu bahwasanya permainan bawang putih ini pada importir-importir selalu menimbun dulu. Di kala Lebaran dan puasa ini, baru mereka akan keluarkan pelan-pelan dengan harga yang tinggi," kata Buwas.
Ada pun impor bawang putih telah diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dengan diterbitkannya Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) sebanyak 450.000 ton kepada 54 importir.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata bawang putih nasional pernah mencapai puncaknya di level Rp 55.700 per kg pada 11 Februari lalu.
Saat ini, harga rata-rata bawang putih hingga Kamis (9/4) mencapai Rp 44.850 per kg. Di sisi lain, pemerintah menargetkan harga bawang putih berada pada kisaran Rp 25.000 - Rp 30.000 per kg.