Hari Terakhir, KPK Periksa 4 Mantan Dewan

Kamis, 02 April 2015 - 07:56 WIB
mantan Ketua Komisi C DPRD Riau Azis Zainal

PEKANBARU (HR)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Rabu (1/4). Sama dengan sebelumnya, mereka dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam pengesahan APBD Riau 2015.

Keempat mantan anggota Dewan yang diperiksa di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru tersebut adalah Azis Zainal, Robin P Hutagalung, Iwa Sirwani Bibra dan Ramli Sanur.

Ketika dikonfirmasi usai pemeriksaan, keempatnya kompak mengaku tidak mengetahui adanya dugaan suap dalam pengesahan APBD Riau tahun 2015.

Robin P Hutagalung yang merupakan mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, mengungkapkan kalau fraksinya sempat menolak pembahasan APBD Perubahan tahun 2014 dan APBD Murni tahun 2015.

"APBD Perubahan 2014, FPDIP pandangan umum tidak buat, pendapat akhir tidak menerima dan tidak menolak APBD P. Karena bagi kami, apalagi saya selaku ketua, menganggap pembahasan waktunya tidak cukup. Saya putuskan untuk APBD P kami abstain," ujar Robin.

Lebih lanjut Robin menerangkan kalau saat pembahasan APBD Murni 2015, fraksinya sempat mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Riau. Surat tersebut dikirim menjawab permintaan pimpinan yang meminta FPDIP untuk mengutus seorang perwakilan dalam keanggotaan Badan Anggaran (Banggar). Yang isinya menyatakan penolakan FPDIP mengirim wakil dalam Banggar. Alasannya tetap sama dengan APBD P 2014 sebelumnya.

"Saya jawab nota itu. Intinya FPDIP melihat tidak ada urgensinya APBD murni dibahas anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Kami tidak mengirimkan anggota Banggar. Makanya ketika pengesahan Banggar (paripurna, red), tidak ada nama anggota FPDIP yang disebutkan," lanjut Robin.

Belakangan FPDIP memasukkan nama di dalam Banggar. Alasannya, ungkap Robin, karena saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) ketika itu, perwakilan FPDIP James Pasaribu menghubungi dirinya. Dengan alasan Johar Firdaus selaku pimpinan rapat Banmus mendesak FPDIP untuk memasukkan perwakilan mereka ke Banggar.

"Namun saat rapat Banmus, Pak James nelepon saya, menyampaikan ketika itu Pak Johar bersikukuh ada nama anggota FPDIP di Banggar," bebernya.
Dalam kesempatan itu, dirinya menyatakan bagaimana baiknya menurut James Pasaribu. Dirinya akan ikut.

"Saya bilang kalau nyaman Pak James ya monggo. Kalau saya tidak. Yang saya dengar dimasukkannya," lanjut Robin mengisahkan hingga akhirnya FPDIP memasukkan nama perwakilan di Banggar. Dengan pertimbangan posisi James Pasaribu yang ketika itu terpilih kembali sebagai anggota DPRD Riau periode 2014-2019.

Robin juga sempat meminta Rusli Ahmad, perwakilan FPDIP di unsur pimpinan, untuk mengomunikasikan waktu yang tersisa untuk pembahasan APBDP dan APBD murni yang sangat mepet. Ketika itu, pembahasan APBD murni dilakukan hanya tiga hari.

Robin mengaku tidak mengetahui jika saat pembahasan sudah ada indikasi suap yang diduga dilakukan Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun dan diterima anggota DPRD Riau Ahmad Kirjuhari. Seperti diketahui, saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Senada dengan Robin, mantan Ketua Komisi C DPRD Riau Azis Zainal, juga membenarkan dirinya ditanyai seputar pembahasan APBD Riau tahun 2015.

"Pertanyaannya sedikit. Saya yang paling sedikit tidak sampailah 20 pertanyaan. Soal pembahasan di komisi, pembahasan anggaran dengan SKPD ketika itu. Itu saja," ujarnya.
Azis juga mengaku tidak mengetahui jika adanya dugaan suap pengesahan APBD tersebut. "Tidak tahu saya soal itu," pungkasnya.

Menurut informasi, pembahasan anggaran pada tingkat komisi menjadi poin pemeriksaan untuk dijadikan bahan perbandingan dengan hasil pengesahan APBD Murni tahun 2015, yang diduga disahkan dengan embel-embel imbalan tertentu. Dari rumor yang berkembang, disebutkan pembahasan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) pada tingkat komisi berbeda dengan pembahasan di tingkat Banggar.

Saksi lainnya, Iwa Sirwani Bibra yang juga mantan Ketua Fraksi Golkar, juga mengaku tidak mengetahui adanya dugaan suap. Ia juga mengakui ditanya terkait pembahasan APBD P tahun 2014 dan APBD murni tahun 2015.

"Kalau di APBDP 2014, saya kan di Banggar. Ditanya seputar pembahasan. Itu saja. Soal uang (suap, red) itu, saya tidak tahu," ujarnya begitu selesai diperiksa selama empat empat jam.

Iwa juga mengaku tidak terlalu banyak mengetahui perihal pembahasan APBD Riau tahun 2015 tersebut. Sebab, saat itu dirinya tidak lagi duduk sebagai anggota Banggar.

Ramli Sanur, mantan Ketua Fraksi PAN, yang menjadi saksi terakhir yang diperiksa penyidik KPK. Ramli datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB dan memilih menyelinap masuk ruang pemeriksaan ketika wartawan sedang mewawancarai Iwa Sirwani Bibra. Mantan Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau ini diperiksa paling sebentar, sekitar satu jam lima belas menit.

Ramli yang sebelumnya telah memiliki pengalaman diperiksa KPK, yakni terkait Operasi Tangkap Tangan Suap PON XVIII Riau. "Itulah kita sudah hati-hati, tetapi dipanggil juga (saksi,red). Ditanya soal pembahasan APBD P tahun 2014 dan APBD tahun 2015. Sebagai Ketua Fraksi PAN," terangnya.

Kepada awak media, Ramli mengaku tidak mengetahui jika anggotanya di F PAN, Ahmad Kirjuhari diduga menerima sejumlah uang yang diyakini KPK sebagai pelicin pengesahan APBD 2015 saat itu. "Itu tidak tahu saya. Cuma ditanya APBD saja," tukasnya sambil berlalu memasuki kendaraan dan meninggalkan SPN Polda Riau.

Hari Terakhir
Pemeriksaan Rabu kemarin, merupakan rangkaian pemeriksaan terakhir yang dilakukan KPK di Pekanbaru sejak Rabu (25/3) lalu hingga Rabu (1/4). "Besok tidak ada lagi, ini terakhir," ujar seorang penyidik sebelum meninggalkan SPN Pekanbaru

Sepanjang pemeriksaan, telah dimintai keterangan sejumlah saksi, antara lain, Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus, Kepala BPBD Riau, Said Saqlul Amri, Mantan Kabag Protokoler Pemprov Riau, Fuadilazi, dua orang Kepala Dinas dari Pemkab Rohil, serta dua orang PNS di Setdaprov Riau.

Sementara, dari kalangan mantan anggota DPRD Riau terdapat nama Johar Firdaus, Koko Iskandar, Mansyur HS, Bagus Santoso, Rusli Efendi, Aziz Zainal, Iwa Sirwani Bibra, Tengku Rusli Ahmad, Robin P Hutagalung, dan Ramli Sanur. Serta Ketua DPRD periode saat ini, Suparman.(dod)

Editor:

Terkini

Terpopuler