RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi meminta masyarakat tidak lagi melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien virus Corona atau Covid-19.
Menurutnya, pemakaman jenazah yang positif Covid-19 sudah pasti dilakukan sesuai protokol kesehatan. Karenanya, masyarakat tak perlu khawatir terhadap risiko penularan.
"Diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat dan bahkan penolakan warga dalam penyelenggaraan jenazah Covid-19. Kami mengimbau jangan pernah menolak jenazah Covid-19 selama pemakaman atau penyelenggaraan jenazahnya dilakukan sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata Fachrul dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2020).
Fachrul meminta agar setiap proses pemakaman jenazah positif Covid-19 harus mematuhi imbauan pemerintah, melalui instansi kesehatan maupun lembaga umat beragama.
Sementara itu, Fachrul mengimbau untuk persemayaman jenazah umat Kristiani yang bukan merupakan pasien positif Covid-19, tidak dilakukan lebih dari satu hari.
"Bagi umat Kristiani yang meninggal bukan karena Covid-19 yang semula disemayamkan beberapa hari, diimbau paling lama satu hari untuk menghindari pertemuan dan kerumunan banyak umat," kata dia.