RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci - Imbas wabah Corona menyebabkan lesunya perekonomian masyarakat. Banyaknya karyawan perusahaan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, begitu juga dengan pelaku usaha kecil harus merasakan dampaknya.
Untuk itu pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 yang berumur di atas 18 tahun.
Provinsi Riau sendiri mendapat jatah kartu prakerja sebanyak 92.863 tenaga kerja terdampak. Sedangkan yang terdaftar dari Kabupaten Pelalawan baik itu secara online maupun manual baru berjumlah 1.874 tenaga kerja.
"Ini pendaftaran tahap dua karena pada tahap satu sampai tanggal 4 April 2020 kuota Riau belum terpenuhi, baru sekitar 29.913 yang daftar. Jadi diperpanjang hingga tanggal 10 April besok," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Syamsul Alam, di Pangkalan Kerinci, Rabu (8/4/2020).
Syamsul menjelaskan, setelah menerima data dari tenaga kerja terdampak Covid19, selanjutnya akan dikirimkan ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk dilakukan verifikasi.
"Data ini, yang pertama kita kirimkan, baik itu mendaftar secara online maupun manual. Kalau data ini lengkap dan benar secara administrasi, maka akan disetujui," ungkap dia lagi.
Kata Ia lagi, yang layak mendapat kartu pra kerja ini merupakan karyawan atau pekerja yang diberhentikan maupun dirumahkan karena dampak Covid-19. Kemudian UMKM yang sedang kesulitan dalam menjalankan usaha. Lalu supir angkutan dan pegawai koperasi juga tenaga kerja indonesia (TKI) yang pulang kampung.
"Syarat lainnya harus berusia di atas 18 Tahun, ada KTP beserta NIK juga email dan nomor handphone (HP). Yang paling penting ada perusahaan tempat bekerja. Setelah semua data pekerja diterima dilanjutkan dengan verifikas, barulah kemudian diminta nomor rekening." katanya mengakhiri.
Reporter: Anton