RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Riau untuk memakai masker selama berada di luar rumah, selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Ini sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Riau Nomor 96 Tahun 2020 mulai hari ini, Senin (6/4/2020).
“Selalu menggunakan masker ketika berada atau kegiatan di luar rumah tanpa terkecuali. Menggunakan masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Dapat membeli atau membuat sendiri minimal dua lapis, sesuai standar dan kebutuhan,” ujar Gubri.
Dalam imbauan tersebut, Gubri juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli masker medis. Karena masker tersebut untuk tenaga medis yang bekerja menangani pasien Covid-19 di wilayah Riau.
Selain itu, masyatakat masih tetap diminta untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak aman. Biasakan hidup bersih dengan tetap mencuri tangan dan menjaga jarak dan menjaga etika batuk, bersin. Termasuk pengurus RT/RW untuk selalu mengingatkan warga agar menggunakan masker.
“Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan memproduksi, dan membagikan masker kain bagi tang tidak mampu,” imbau Gubri.
Reporter: Nurmadi