RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Kepala BPOM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Ayi Mahpud Sidik mengungkapkan selalu berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 yang telah dibentuk.
Pernyataan tersebut menanggapi kritikan salah seorang anggota DPRD terhadap kinerja BPOM Inhil dalam penanganan Covid-19.
"Melalui arahan BPOM RI di Jakarta, saat ini kantor BPOM di Inhil juga memiliki Satgas COVID-19 yang selalu kita berkoordinasi," terangnya, Rabu (1/4/2020).
Dijelaskannya, walaupun beberapa produk bukan merupakan kewenangan BPOM, tetapi BPOM Inhil tetap berkomitmen dan senantiasa membantu instansi lain dan masyarakat sehubungan dengan Covid-19. Misal dalam pembuatan produk Hand sanitizer dan disinfektan sesuai dengan persyaratan yang mengatur.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu kontribusi BPOM dalam membantu mengatasi kasus yang terjadi di masyarakat.
Dia juga menegaskan, BPOM di Kabupaten Inhil dalam kegiatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 telah melakukan aksi-aksi nyata.
Seperti pada minggu kedua Maret 2020, BPOM Inhil sedang dalam proses pembuatan hand sanitizer secara internal (pemesanan bahan baku kimia dan kemasan) untuk bantuan kepada tenaga kesehatan di rumah sakit, fasilitas umum dan masyarakat.
"Menghindari penyalahgunaan obat, BPOM di Inhil juga telah menerbitkan surat edaran kepada Apotek di Inhil dan Inhu mengenai larangan menjual/mengedarkan obat keras yang digunakan untuk mencegah dan/atau mengobati Covid-19 tanpa resep dokter," terangnya lagi.
Sedangkan, tanggal 24 Maret 2020, BPOM Inhil kerja sama dengan gugus pramuka dalam pembuatan larutan desinfektan untuk kegiatan penyemprotan oleh Pramuka Peduli bersama Bupati, Pemda dan Forkopimda serta masyarakat terhadap fasilitas umum seperti pasar dan tempat umum di Tembilahan.
Selanjutnya, tanggal 26 Maret 2020, BPOM Inhil melakukan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang Obat tradisional dan Suplemen Kesehatan serta pencegahan Covid-19, misal di media Radio, media sosial dan media lainnya.
Terus tanggal 30 Maret 2020 BPOM Inhil telah memberikan bantuan masker kepada Tenaga Kesehatan seperti dokter, perawat di Rumah Sakit di Kab. Indragiri Hilir melalui Dinkes Kab Inhil karena tenaga kesehatan ini merupakan garda terdepan dalam pengobatan Covid-19 dan paling beresiko tertular oleh virus Covid-19.
"Pada tanggal 31 Maret 2020, BPOM di Kabupaten Inhil bekerja sama dan turut serta dalam kegiatan penyemprotan bersama Polres Inhil dan Pemda, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan," tambahnya lagi.
Keberadaan BPOM di Inhil selama kurun waktu 1,5 tahun ini dalam rangka peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kab Inhu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BPOM Inhil berharap masyarakat dapat turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak (physical distancing), mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah.
Reporter: Ramli Agus