RIAUMANDIRI.ID, PADANG - Di tengah kepanikan atas penyebaran virus corona di Kota Padang yang semakin meluas, tujuh pasangan tidak sah ditangkap sedang mesum di kamar kost.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tujuh orang perempuan dan tujuh orang laki-laki ini bermula saat penyisiran yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Padang di sejumlah lokasi pada Selasa (31/3/2020) siang.
Personel Satpol PP mendapati tujuh pasangan tersebut di beberapa titik kost di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat dan Jalan Dobi, Kecamatan Padang Selatan.
Saat didatangi petugas, rata-rata pasangan ini dipergoki tengah berduaan di dalam kamar, ada juga yang tengah melakukan hubungan dan ada pula yang hanya tidur-tiduran.
Mengetahui kedatangan petugas, pasangan yang tengah di mabuk asrama itu tak bisa melarikan diri. Mereka pun langsung digiring ke Mako Satpol PP Padang untuk pemeriksan serta diproses lebih lanjut.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh tujuh pasangan ini sangat nekat. Di tengah ancaman virus corona dan larangan pemerintah untuk berkumpul, mereka malah asyik melakukan perbuatan asusila.
"Entah apa yang ada di benak mereka ini, di saat kondisi sudah gawat, mereka masih melakukan perbuatan yang dilarang agama," jelas alfiadi seperti dilansir Harianhaluan.com--jaringan Haluan Media Group.
Selanjutnya, ketujuh pasangan ilegal ini akan diproses oleh PPNS Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai SOP yang ada guna memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Satpol PP Padang berkomitmen menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Apalagi dalam kondisi perang melawan wabah corona," tutup Alfiadi.