PASIR PENGARAIAN(HR)- Bupati Rokan Hulu Achmad, membuat terobosan baru dalam penerimaan Calon Kepala Desa 2015. Mereka diwajibkan bisa membaca Alquran dan bila perlu mampu menghafalnya.
Demikian disampaikan Achmad, usai penutup kegiatan Mushabaqah Tilawatil Quran Rambah, di Kantor Desa Pematang Berangan, Senin (30/3). Katanya, hal itu salah satu upaya membumikan Alquran di Rohul. "Membumikan Alquran harus dimulai dari pemimpin. Untuk tingkat desa, pemimpinnya seorang kepala desa (kades). Jadi, seorang kades harus bisa menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya," ujar Achmad.
Menurut Bupati, Negeri Seribu Suluk ini sudah menjadi filosofi, tidak hanya sekedar simbol saja, namun aktualisasinya di masyarakat bisa terwujud.
"Untuk itu, dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini, kita memasukan persyaratan tes kemampuan membaca Alquran. Jika tes ini cakades tak lolos, dipastikan yang bersangkutan tak bisa ikut," papar Achmad.
Tes baca Alquran bagi cakades ini, sambung Bupati, ditangani imam Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pangaraian. "Para kades nanti akan diuji kefasihannya dalam membaca ayat-ayat Alquran," ucapnya.(hrc/esi)