Pertama Terjadi, Salat Berjamaah di Masjid dan Ibadah Gereja Ditiadakan di Pekanbaru

Rabu, 25 Maret 2020 - 17:15 WIB
Gubri Syamsuar saat meninjau Masjid Raya An Nur (dok. Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk mengindahkan apa yang telah menjadi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar sementara tidak melaksanakan Salat Jumat di Masjid. Terelebih semakin banyaknya orang dalam pemantauan (OPD) di Provinsi Riau, yang mencapai 2.438 orang.

“Kita sudah mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, semua agama. Kemarin sudah menyepakati, pertama kami sudah dapat informasi dari MUI bahwa di Pekanbaru dari semua, baik dari ICMI, MDI, mereka tidak ada mengirim khatibnya. Jadi kemungkinan besar Jumat ini, kita tidak salat Jumat,” ujar Gubri.

“Ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat, kami sampaikan kemarin kalau tak salat jumat, bisa diganti salat zuhur. Kedua tidak ada lagi salat berjamaah, itu yang disampaikan Sekretaris MUI. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ceramah. Begitu juga dengan umat Kristen, juga tidak ada lagi kegiatan di gereja,” tambah Gubri.

Tidak hanya salat Jumat dan salat berjamaah yang ditunda sementara, tapi juga bagi masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan, juga diimbau untuk tidak mengadakan acara pesta besar-besaran. Cukup dengan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan dihadiri oleh keluarga saja.

“Untuk yang nikah yang sudah dijadwalkan, silahkan saja nikah. Tapi jumlah orang yang akan hadir pada acara nikah dibatasi, cukup dari keluarga saja. Jadi semua tokoh agama mendukung kebijakan pemerintah, agar kita bisa menyelamatkan bangsa ini,” ungkap Gubri.

 

Reporter: Nurmadi

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler