RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar yustisi (penertiban) tempat keramaian dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 bersama puluhan anggota TNI, Polri, Pol-PP, BPBD, di Tembilahan, Senin (23/3/2020) malam.
Penertiban ini langsung dipimpin Bupati Inhil HM Wardan, didampingi Wakil Bupati H Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil Letkol Imr Paishal, Kasatpol-PP, Kepala BPBD H. Yusfik, TGC Kesehatan, Kadispora Junaidi, Dirut RSUD PH Dr. Saut Pakpahan, dan jajaran Forkopimda Inhil.
Bupati HM Wardan menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil sudah berulang kali mengimbau kepada para pelaku usaha agar selalu tertib dengan aturan yang sudah dilayangkan, namun masih saja banyak terlihat aktivitas di tempat yang ramai.
"Sudah 10 surat imbauan dilayangkan ke masyarakat agar tertib membuka tempat usahanya. Ini kita lakukan agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Sampai hari ini Riau sudah ada 1 yang positif corona, 80 lebih dalam pemantauan. Semua masyarakat harus bergerak antisipasi, dan melalui yustisi ini kita akan tertibkan tempat keramaian," ucap Bupati HM Wardan sebelum tim satgas cegah COVID-19 Inhil turun melaksanakan tugas.
HM Wardan juga menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya cegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Penertiban ini adalah bagian dari kepentingan bersama, dan informasi dari pusat pun sampai hari ini statusnya bersifat darurat, bahkan diperkirakan sampai bulan Mei 2020 mendatang," tutur Bupati HM Wardan yang juga sekaligus sebagai ketua gugus tugas pencegahan covid-19 Inhil.
Selain itu Bupati Inhil juga mengatakan terkait Covid-19 tak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, bahkan Covid-19 menjadi masalah seluruh dunia.
Target upaya penertiban yang dilakukan gugus pencegahan covid-19 Yaitu meliputi tempat hiburan malam, warung kopi, taman kota, dan tempat yang bisa mengundang keramaian di tempat umum.
Reporter: Evrizon