Soal Fatwa Larangan ke Masjid saat Corona, Maruf: Ulama Harusnya Menjaga Masyarakat

Senin, 23 Maret 2020 - 16:42 WIB
Wapres Ma'ruf dalam pidatonya di Kantor BNPB dan disiarkan langsung melalui siaran live akun YouTube BNPB, Senin (23/3/2020). (YouTube/RMID)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar tokoh dan para ulama bisa menuruti seruan pemerintah terkait penanganan virus Corona (Covid-19), salah satunya ialah dengan tidak mengadakan kegiatan ibadah yang melibatkan banyak umat.

Apalagi menurutnya sudah ada fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatur hal itu. Berangkat dari fatwa MUI itu, menurut Ma'ruf para tokoh dan ulama sebaiknya bisa melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 dengan mengikuti apa yang dituangkan dalam fatwa.

"Apalagi sudah ada fatwa Majelis Ulama itu tidak menyelenggarakan pertemuan pertemuan, perkumpulan-perkumpulan. Dan seharusnya para tokoh para ulama itu menjaga masyarakat," kata Ma'ruf dalam pidatonya di Kantor BNPB dan disiarkan langsung melalui siaran live akun YouTube BNPB, Senin (23/3/2020).

Selain itu, kata Ma'ruf, para tokoh ulama itu juga bisa menyampaikan nasihat-nasihat kepada masyarakat agar sedianya bisa mematuhi apa yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut baik ketika seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama mengikuti seruan-seruan pemerintah agar Covid-19 tidak menyebar secara luas.

"Semua pihak ikut bersama-sama, bergerak sesuai dengan arah dan gerakan yang dilakukan oleh pemerintah, baik nasional, daerah, termasuk semua tokoh-tokoh masyarakat," kata dia.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler