RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Saat ini di Klinik Pratama Rumah Zakat Pekanbaru telah diterapkan triase (pemisahan) pasien dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Kepala Klinik Pratama Rumah Zakat Emi mengatakan, jika ada pasien dengan indikasi PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 diminta menunggu di tempat khusus dan tidak dizinkan masuk.
"Pasien menunggu intruksi dari tim terpadu (klinik Rumah Zakat menghubungi tim terpadu penanganan Covid-19)"," tuturnya, Jumat (20/3/2020).
Lebih lanjut Emi menyampaikan, pasien demam, batuk pilek hanya mengakses ruang tindakan (IGD). Seluruh keperluan pasien seperti pendaftaran, obat dan pemeriksaan dilayani di ruang tindakan, dimana petugas yang masuk menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
Pasien tanpa batuk pilek dan hasil pemeriksaan suhu normal mendapat stiker hijau dan dapat berobat seperti biasa melalui pintu pendaftaran.
"Seluruh pasien wajib mencuci tangan menggunakan sabun sebelum screening triase. Fasilitas cuci tangan pakai sabun disediakan di bagian depan klinik," kata Emi.
Sementara itu, Hadi Yudasta, Branch Manager Rumah Zakat Riau menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya pasien PDP Coved-19.
"Dan juga sebagai bentuk kehati-hatian dari tim medis kami yang menangani pasien. Semoga virus Covid-19 bisa bisa kita atasi bersama-sama dan Riau terbebas dari virus Covid-19," tutup Hadi.