RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memutuskan untuk meniadakan pelayanan berkunjung sementara di lapas/rutan, dan menggantikannya dengan fasilitas video call. Hal ini dilakukan menyusul diumumkannya satu pasien di RSUD Arifin Achmad positif corona (Covid-19).
Kepala Kanwil Kumham Riau Lucky Agung Binarto mengatakan, kebijakan ini untuk menjaga warga binaan dari paparan virus mematikan itu.
"Namun, pelayanan-pelayanan lainnya seperti pengurusan PB (pembebasan bersyarat), CB (cuti bersyarat), dan CMB (cuti menjelang bebas) tetap berjalan normal seperti biasa," kata Binarto dalam konferensi pers, di Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (19/3/2020).
Binarto juga menginstruksikan lapas/rutan se-Riau untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap petugas dan warga binaan, sehingga bisa langsung mengambil tindakan cepat dan terukur apabila terdapat pasien suspect Covid-19.
Selain itu, lapas/rutan juga diminta untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer di blok hunian serta membagikan masker kepada seluruh warga binaan. Kakanwil juga memerintahkan lapas/rutan untuk mengadakan penyemprotan disinfektan pada seluruh tempat berkumpulnya warga binaan.
Upaya lain yang dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus corona di kawasan lapas/rutan adalah menyiagakan tenaga kesehatan di pintu masuk rutan. Tenaga kesehatan ini bertugas memeriksa kondisi kesehatan setiap orang yang memasuki rutan.
"Di setiap sudut ruangan rutan juga dilengkapi hand sanitizer, dan pada tempat-tempat keramaian seperti kamar hunian, kantin, dan aula disemprot disinfektan," kata Binarto.
Pada kesempatan itu, Binarto bersama rombongan meninjau kondisi blok hunian dan berdialog dengan warga binaan di sana.
Reporter: Rico Mardianto