RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Rencana Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau untuk ikut dalam pengelolaan Blok Rokan, setelah berakhirnya pengelolaan oleh PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), mulai menuai kritik dari organisasi kemasyarakatan dan masyarakat Riau.
Salah seorang tokoh pemuda Riau, Zulkardi, ikut mengkritik niat LAM yang ingin mengelola Blok Rokan di Bumi Lancang Kuning ini. Menurutnya, sebagai organisasi yang menaungi adat Melayu Riau, lebih baik LAMR menjalankan tugasnya menjaga kelestarian budaya Melayu Riau, bukan menjalankan bisnis.
“Banyak potensi yang bisa terjadi jika LAM Riau ikut serta dalam mengelola Blok Rokan, yang pertama, akan terjadi Musyawarah Besar (Mubes) untuk pemilihan kepengurusan, hal ini disebabkan besarnya kepentingan di tubuh LAMR karena memiliki usaha yang menggiurkan tersebut,” ungkap Zulkardi, Rabu (18/3/2020).
Dijelaskannya, jika LAMR ikut berbisnis, peluang terjadinya praktik politik praktis akan terbuka lebar. Karena orang-orang akan berebut kursi kepengurusan LAMR, yang berimplikasi terhadap mudahnya kepentingan luar akan berlabuh di tubuh LAMR.
“Jadi kalau dijalankan LAMR tidak lagi fokus terhadap tugas-tugas dasarnnya sebagai perawat kelestarian budaya Melayu di Riau. Ini akan terbangun stigma politik uang di tengah-tengah masyarakat terhadap LAMR yang mengakibatkan tergerusnya kepercayaan masyarakat Riau terhadap lembaga ini,” jelasnya.
“Ini tentu akan memicu terjadinya disintegrasi di tubuh LAMR sendiri, keadaan ini tentu jauh dari azas LAMR sendiri yaitu berazaskan syariat Islam dan berfalsafahkan Pancasila. Kita lihat lagi dari sisi keinginan LAMR membuat Badan Usaha Milik Adat (BUMA), yang tentunya dipersiapkan untuk ikut mengelola Blok Rokan tidak ada korelasinya dengan tugas dan wewenang di bidang kebudayaan,” tambahnya.
Dikatakannya, LAMR Riau, sah-sah saja ikut berpartisipasi dalam mengawal Blok Rokan ini namun bukan dalam pengelolaan. LAMR bisa ikut dalam hal pengawasan dan juga dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dibidang keseniaan dan kebudayaan. Contohnya memberikan jalan kepada masyarakat bahwasanya ada saluran CSR dari Blok Rokan.
“Ini yang bisa diperdayakan untuk kepentingan masyarakat di bidang kebudayaan karena masih banyak kelompok-kelompok, komunitas, dan sanggar-sanggar yang bergerak di bidang kesenian dan kebudayaan di Riau yang belum tersalurkan aspirasinya,” tegasnya.
Ada Aturan
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Riau, Indra, menjelaskan, siapapun boleh ikut mengelola penghasilan yang ada di Riau ini. Termasuk mengelola blok Rokan, namun ada aturan yang harus dijalankan, dimana pengelolaannya telah diserahkan ke Pertamina. Dan Pertaminalah nanti yang akan membuka lelang.
“Siapa saja boleh, tidak ada larangan. Tapi kan yang berhak menentukan itu Pertamina, dan Pertamina belum ada membuka lelang pengelolaan Blok rokan. Serah terima saja belum ada antara Pertamina dan CPI,” kata Indra.
Dijelaskan Indra, Pemerintah Provinsi Riau sendiri, juga akan ikut mengelola blok rokan bersama Pertamina. Dan Pemprov telah menyiapkan beberap Basan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov.
“Tentu kita juga mengajukan BUMD kita ikut serta, dan sudah disiapkan BUMD yang sudah berpengalaman. Yah sama-sama kita tunggu,” kata Indra.
Reporter: Nurmadi