FPI Desak Jokowi Dikarantina karena Menhub Positif Corona

Selasa, 17 Maret 2020 - 09:38 WIB
Presiden Jokowi (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) mendorong pemerintah menelusuri kegiatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi selama 14 hari sebelum dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).

Penelusuran tersebut penting dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang pernah melakukan kontak dekat dengan Budi Karya.

Jika dalam kurun 14 hari sebelum dinyatakan positif corona Budi Karya mengikuti rapat kabinet, maka seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju, termasuk Presiden Joko Widodo yang hadir dalam rapat tersebut mesti dikarantina seperti ratusan WNI dari Wuhan, China di Pulau Natuna dan ratusan ABK di Pulau Sebaru Kecil.

"Maka standar pencegahan dengan cara karantina iini juga harus diterapkan terhadap peserta rapat kabinet termasuk dan tidak terkecuali terhadap presiden (Jokowi) sebagai pimpinan rapat terbatas," demikian maklumat FPI terkait wabah corona, dikutip pada Selasa (17/3/2020).

Maklumat ini ditandatangani oleh Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, dan Sekretaris Umum FPI Munarman, tertanggal 15 Maret 2020.

Dalam maklumat itu, FPI mengkritik kelambanan pemerintah pusat dalam menangani penyebaran virus corona yang disebut berawal dari Wuhan, China. Sikap pemerintah yang awalnya meremehkan, menjadikan bahan candaan, dan tak transparan menunjukkan inkompetensi pejabat pemerintah dalam melindungi rakyat.

FPI lantas mendesak DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kekacauan koordinasi, inkompetensi, dan ketidakseriusan serta dugaan pelanggaran yang dilakukan pemerintah sebagaimana diamanatkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Diketahui, Jokowi sendiri sudah dites terkait dengan virus corona, namun hasilnya belum diumumkan. "Tanya sama yang ngetes," kata Presiden di Istana Negara.

Lebih lanjut, FPI mengapresiasi langkah antisipasi dan upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FPI pun meminta penanganan yang dilakukan DKI Jakarta menjadi model penanganan virus corona bagi seluruh wilayah di Indonesia.

"Kami meminta Polri menangkap dan menahan para buzzer bayaran yang telah melakukan take down terhadap situs informasi penanganan pandemi corona yang dikelola Pemprov DKI Jakarta," bunyi maklumat nomor lima.

Sampai Senin (16/3), pemerintah menyebut pasien positif corona di Indonesia mencapai 134 orang. Dari total itu 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia. Bahkan, tiga pasien yang diidentifikasi kasus 01, 02, dan 03 sudah diperbolehkan untuk pulang.

Sementara itu, Budi Karya merupakan pejabat pemerintah pertama yang dinyatakan positif corona. Sebelumnya Budi Karya ikut menjemput ABK Golden Princess di Bandara Kertajati. Budi Karya juga sempat dua kali menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, pada 4 dan 11 Maret.

Hingga Senin (16/3), pemerintah pusat mengumumkan ada 134 orang positif mengidap virus corona di Indonesia. Ada 8 di antaranya dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler