RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali tampil untuk memberikan instruksi berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Jokowi mengaku selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai virus ini.
"Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan Covid-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/3/2020).
Jokowi turun menegaskan sikap pemerintah mengenai dorongan opsi penguncian atau lockdown. Jokowi mengatakan opsi itu hanya bisa dilakukan pemerintah pusat dan saat ini menurutnya belum ada pertimbangan yang menguatkan untuk memilih opsi itu.
"Sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," tegas Jokowi.
Untuk lebih jelasnya, berikut pernyataan lengkap dan terbaru yang disampaikan Jokowi:
Jokowi
Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan Covid-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan.
Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown.
Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.
Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu untuk terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya.
Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus Trans, yang penting bisa mengurangi tingkat kerumuman, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
Yang kedua, semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. Untuk mempermudah komunikasi saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19.
Yang ketiga, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang disampaikan kepada publik saya juga minta agar Satgas Covid-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi kepada masyarakat.
Terakhir, saya mengajak untuk cuci tangan yang bersih, tetap belajar, tetap bekerja, dan tetap beribadah.
Solidaritas masyarakat adalah modal sosial kita yang penting untuk menggerakkan kita bersama-sama melawan Covid-19 ini.