Tegaskan Lockdown Adalah Kewenangan Pusat, Jokowi: Kita Belum Ada Berpikir ke Sana

Senin, 16 Maret 2020 - 16:11 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Presiden Jokowi (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan lockdown di tingkat nasional maupun daerah adalah kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut tidak boleh diambil pemerintah daerah.

"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil pemerintah daerah," kata Jokowi melalui video yang disiarkan Sekretariat Presiden di Istana Bogor, Bogor, Senin (16/3/2020).

Jokowi mengatakan hingga saat ini pemerintah pusat belum terpikirkan untuk melakukan lockdown.

"Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," kata dia.

Dia mengatakan saat ini yang paling penting adalah bagaimana mengurangi interaksi publik dan mobilitas orang. Hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona.

"Bagaimana kita mengurangi mobiliotas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan pada orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran COVID-19," pungkas Jokowi.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler