RIAUMANDIRI.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya mengumumkan keadaan darurat nasional virus Corona pada Jumat (13/3) waktu setempat. Trump akan mengeluarkan dana sebesar USD 50 miliar untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dalam melawan pandemik virus Corona.
"Untuk melepaskan kekuatan penuh dari pemerintah federal, saya secara resmi mendeklarasikan darurat nasional," kata Trump, seperti dilansir AFP, Sabtu (14/3/2020).
"Delapan minggu ke depan sangat penting, kita bisa belajar dan kita akan mengubah arah virus ini," katanya.
Trump meminta semua negara bagian di Amerika Serikat untuk mendirikan pusat operasi darurat untuk meningkatkan kemampuan untuk menguji virus ini di tengah kritik tentang kurangnya alat uji nasional untuk seluruh negara.
"Saya juga meminta setiap rumah sakit di negara ini untuk mengaktifkan rencana kesiapsiagaan darurat untuk memenuhi kebutuhan orang Amerika di mana saja," kata Trump.
Dia menyebut darurat nasional juga akan memberikan wewenang baru pada sekretaris kesehatan Amerika Serikat untuk mengesampingkan serangkaian peraturan. Termasuk tentang pelayanan kesehatan jarak jauh atau memungkinkan rumah sakit untuk membawa staf tambahan.
Trump juga sudah mengambil kebijakan untuk melarang masuk seluruh pendatang dari Eropa ke Amerika Serikat. Larangan ini dikeluarkan demi mencegah penyebaran virus corona dari Eropa ke AS.
Pengumuman ini disampaikan Trump pada Rabu (11/3). Larangan ini berlaku untuk seluruh negara di Eropa, kecuali Inggris. Trump mengatakan larangan ini berlaku selama 30 hari mulai Jumat (13/3) waktu AS.
"Untuk menghindari kasus baru masuk ke negara kami, kami akan menangguhkan seluruh perjalanan dari Eropa ke AS untuk 30 hari ke depan. Peraturan baru ini akan berlaku pada Jumat tengah malam," kata Trump dilansir dari Reuters.