RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru segera memasang rambu larangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Sukaramai Trade Centre (STC) atau Plaza Sukaramai.
Akibat banyak kendaraan yang parkir di kawasan itu menjadi salah satu pemicu kemacetan jalan raya. Terlebih di sana juga terdapat halte bus Trans Metro Pekanbaru yang terintegrasi dengan STC.
Menurut Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru, Edi Sofyan, sosialisasi terkait pelarangan parkir di sana sudah dilakukan sejak awal pekan ini.
"Kawasan itu akan kami pasang rambu larangan parkir. Sosialisasi sudah sejak awal pekan ini. Parkir yang di sana itu kami arahkan ke dalam kawasan atau ruas jalan sekitar STC," katanya, Rabu (11/3/2020).
Ditanya, apakah kalau masih ada kendaraan yang parkir di sana akan diberi tindakan, Edi mengatakan, saat ini masih fokus pengaturan lalu lintas di kawasan itu.
Dia menegaskan, nantinya kawasan itu ditiadakan aktivitas parkir di tepi jalan. Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan.
"Kalau rambu sudah terpasang, baru kita lakukan penindakan. Mereka yang tetap parkir bakal ditindak," tegasnya.