RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - DPRD Bengkalis bersama organisasi pemerintah daerah terkait hearing dengan perusahaan yang beroperasi di Negeri Junjungan. Pertemuan membahas program corporate social responsibility (CSR) perusahaan, khususnya terkait penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
DPRD sengaja mengundang perusahan duduk bersama-sama guna membahas masalah Karlahut yang sampai saat ini belum teratasi secara maksimal di sejumlah kecamatan di Negeri Junjungan, seperti di Pulau Rupat. Dengan harapan perusahaan ikut bersama-sama membantu memadamkan api.
Rapat dimulai dengan pengecekan satu persatu kehadiran perusahan yang diundang. Jika ada perusahan yang diundang tidak hadir, maka DPRD Bengkalis berencana akan datang ke perusahan tersebut.
Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah, Kapolda, Danrem dan Kapolres sudah bekerja mati-matian memadamkan api demi untuk kemaslahatan bersama. Oleh sebab itu,
DPRD mengajak semua stakeholder (pemangku kepentingan) ikut bersama-sama membantu mencegah Karlahut yang terus terjadi setiap tahunnya.
Ditambahkan Khairul Umam, menurut perediksi BMKG, tahun ini musim kemarau akan terjadi cukup lama sehingga perlu langkah-langkah penanganan karhutla secara bersama dan tersistimatis. Jika tidak, akan berdampak terdahap bencana kabut asap yang efeknya bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, kepolisian dan tentara saja dalam mengatasi persoalan karhutla ini mengingat keterbatasan yang ada. Kami berharap pihak swasta yang beropersi di tempat kita ini bersama-sama ikut membantu. Karena jika terjadi karhiutla, semua akan terdampak termasuk pihak perusahan sendiri,” ujar politisi PKS ini.
“Mari kita semua bergandeng tangan sehingga tidak terjadi lagi musibah ini berulang kali. Alhammdulillah dalam beberapa tahun terakhir ini banyak mengalami kemajuan dimana angka karhula menurun,” ungkapnya.
Ketua DPRD mengajak perusahan untuk ikut merasa bertanggung jawab dan ia yakin jika secara bersama-sama, karlahut dapat diatasi. Kontribusi yang diharapkan dari perusahan adalah melalui dana CSR guna mendukung peralatan yang dibutuhkan untuk memadamkan api di lapangan.
“Pengalaman selama ini, personel di lapangan ada, namun peralatan yang digunakan tidak memadai. Alhasil upaya pemadaman tidak maksimal. Kami mengajak mencegah sebelum ini terjadi, kalau ada titik api lansung kita padamkan itu akan lebih selamat kita dengan teklogi dan peralatan yang lengkap,” ujarnya.
Hearing berlangsung di ruang paripurna DPRD Bengkalis dipimpin Ketua Komisi I, Zuhandi, Selasa (11/3/2020). Rapat dengar perdapat ini diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan bersama dan mengsingkronkan antara pogram pemerintah dan program perusahaan sehingga bermanfaat bagi masyakarat Kabupaten Bengkalis dan perusahaan.
“Kami berharap ke depan pemerintah dan perusahaan bisa bersinergi sehingga hasilnya akan jauh lebih baik,” harap Zuhandi.
Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis menghadiri hearing bersama DPRD Bengkalis, Selasa (10/3/2020).
Aktifkan Forum CSR
Sementara Sekretaris Bappeda Bengkalis, Rinto menyarankan Forum CSR Kabupaten Bengkalis yang telah launching pada 9 Oktober 2011 agar diaktifkan kembali. Melalui forum ini perusahan bisa berkomunikasi dan saling informasi terkait pelaksanaan CRS di wilayah operasi masing-masing.
Dipaparkan Rinto, semangat forum yang telah di-SK-kan Bupati Bengkalis pada Maret 2012 ini adalah bagaimana perusahaan mendorong dan mengaklerasikanagenda pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai amanat undang-undang
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis menghadiri hearing bersama DPRD Bengkalis, Selasa (10/3/2020).
“Hanya saja pada waktu itu kita tidak mengusulkan dalam bentuk perda karena kita berpikir ini merupakan tanggung jawab sosial kawan perusahan. Alhamdulillah berjalan dan kami juga sering melakukan silaturahmi. Namun sejauh ini baru 15 perusahaan dan yang lainya antara ada dan tiada,” papar Rinto.
Rinto menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Bengkalis mengusulkan Ranperda CSR ini dan Ranperda harus ditindaklanjuti bersama. Menurutnya di beberapa daerah sudah menjalankannya seperti Kabupaten Muara Inim Sumatera Selatan ada RKPD non APBD jadi Musrenbang APBD (Musrenbang CSR) dan daerah ini dirujuk menjadi inovasi oleh Bappenas dan sampai saat ini masih eksis.
“Tujuannya bukan untuk menghimpun dana, tapi memperkuat pelaksanaan kegiatan yang tercover oleh pemerintah. Artinya, pemerintah hanya mendorong perusahaan dan mereka kerjakan sendiri,” ujar Rinto.
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis menghadiri hearing bersama DPRD Bengkalis, Selasa (10/3/2020).
Untuk itu Rinto berharap dukungan DPRD untuk mengaktifkan kembali Forum CSR ini dengan memasukkan semua perusahan yang ada hari ini menjadi anggota forum. Dukungan kecamatan juga sangat diharapkan untuk menginventaris perusahan yang beroperasi di wilayah masing-masing.
“Tahun 2014 Bappeda juga sudah menyusun Renstra Forum CSR yang disingkronkan dengan agenda RPJMD Kabupaten Bengkalis agar program yang dilaksanakan perusahan sejalan dengan agenda daerah,” ujar Rinto.
Perusahaan Setuju
Sebelum hearing ini, DPRD Bengkalis juga menggelar rapat lintas komisi membahas program CSR perusahaan yang berada di Kabupaten Bengkalis, Senin (9/3/2020). Rapat terdiri dari Komisi I dan Komisi III bersama dinas terkait.
Ketua Komisi III, H. Adri ketika memimpin rapat menyampaikan bahwa dewan telah mengundang sejumlah perusahaan guna membahas program CSR khususnya untuk penanganan Karhutla. Dari pertemuan tersebut, perwakilan perusahaan yang hadir setuju memberikan kontribusi dan keputusan akan diberikan 2 minggu setelah pertemuan dilakukan.
Ditambahkan Ketua Komisi I, Zuhandi perusahaan yang diundang waktu itu yang berhubungan dengan Karhutla. Namun CSR tidak hanya terkunci di penanganan Karhutla saja, tetapi juga program-program lainnya seperti kesehatan, pendidikan, sosial, dan lainnya. Kita berharap ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan perusahaan.
“Kami harapkan kepada Disnakertrans untuk dapat mendata perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Hearing lintas Komisi DPRD Bengkalis bersama organisasi perangkat daerah terkait masalah CSR perusahaan, Senin (9/3/2020).
Sementara menurut Bagian Hukum Setda Bengkalis, Al Hamidi, Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) sudah dituangkan di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 dimana akan dibentuk forum TJSP yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Harapannya dengan dibentuk forum TJSP ini dapat mengoptimalkan pelaksanaan TJSP, membantu dan memfasilitasi pelaku usaha dalam melaksanakan TJSP serta mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan TJSP.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Mustar J Ambarita mengatakan, CSR atau TJSP merupakan potensi yang luar biasa besar. Akan merugikan bagi kita semua apabila tak terarah dengan benar. Kita harus berpikir serius agar CSR ini dapat berjalan dengan baik demi pembangunan daerah Bengkalis.
Sementara Anggota Komisi I, Sanusi mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah bersama DPRD untuk membangun forum CSR. Hal ini merupakan sebuah kemajuan. “Kalau melihat sumber keuangan daerah kita tidak akan mampu sepenuhnya membangun, karena itu kita mengharapkan CSR dari perusahaan untuk dapat menyokong pemerintah dalam membangun daerah. Nantinya forum yang akan dibentuk perlu ditentukan siapa yang akan bertanggung jawab, sebaiknya ketua forum adalah kepala daerah dan setelah forum ini terbentuk semoga ada capaian terhadap CSR perusahaan.
“Apabila CSR digunakan dengan baik maka beban pemerintah dapat jauh berkurang. Karena itu pengawasan terhadap CSR ini harus diperketat dan harus ada Musrenbang khusus CSR yang dihadiri perusahaan dan perangkat desa. Baru dinas terkait mengkoordinir langkah selanjutnya. CSR ini apabila diarahkan ke desa-desa maka pemerintah daerah akan sangat terbantu,” tambah Wakil Ketua Komisi. I H Arianto.
Menutup pertemuan tersebut. Adri meminta agar Forum CSR dapat dibentuk sesegera mungkin karena banyak potensi-potensi CSR dari masing-masing perusahaan yang belum terdaftar. Jika CSR dikelola dengan baik maka akan menambah kemampuan untuk membangun daerah.(adv)