Anambas (HR) - Ratusan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerindah Daerah ramai-ramai mengajukan permohonan pindah.
"Kita minta permohonan pindah karena Kesra pernah tidak dibayarkan, mana kami punya pinjaman di bank lagi," Kata sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Selain itu kata sumber itu, sesuai dengan janji Bupati T Mukhtaruddin dulu setelah lima tahun kepemimpinannya, pegawai diperbolehkan pindah. Selanjutnya sumber itu menambahkan, mereka juga khawatir dengan pimpinan yang baru juga akan mengalami defisit, kesra tidak dipertahankan lagi atau menurun.
"Kita khawatir bulan Agustus ini, jabatan bupati dan wakil bupati berakhir. Jadi bagaimana nanti nasib kita-kita ini jika Kesra tidak dibayarkan lagi atau menurun," katanya, Senen di Tarempa.
Pemerintah daerah setempat sedang ketat-ketatnya untuk tidak mengeluarkan rekomendasi usulan pindah pegawainya, hal ini di khawatirkan akan terjadi kekosongan pegawai di wilayah perbatasan itu. Sasaran mereka adalah Pemkab Bintan dan Pemko Batam
Di satu sisi, Pemkab setempat sempat kesal, karena ada seratusan pegawai yang minta pindah, dengan beragam alasan. ”Kalau kami tidak perketat, hal ini akan mengurangi jumlah PNS. Saat ini masih kurang. Jika pihak pemda tetap memberikan izin maka jumlah pegawai semakin berkurang,” ujar Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul, kepada wartawan.
Ia mengatakan, alasan utama tidak mengizinkan pegawai pindah karena Pemkab Anambas masih butuh pegawai. ”Yang ada saja masih kurang, bagaimana kalau diizinkan pindah,” ucapnya.
Augus melanjutkan, pemerintah daerah tidak akan memberikan izin bagi pegawai yang mengajukan pindah tugas ke luar daerah kecuali pegawai yang mengajukan dengan alasan yang sangat mendasar yang sekiranya tidak bisa ditolak lagi. ”Izin kemungkinan bisa diberikan jika alasannya masuk akal dan benar-benar tidak bisa ditolak, seperti pindah ke kota besar untuk mendapatkan perawatan dokter dan sebagainya,” katanya.
Tahun ini fenomena PNS minta pindah mulai ramai di lingkungan Pemkab Anambas. Dari data yang diperoleh, sepanjang 2014 hingga Februari 2015 ada seratusan berkas permohonan mutasi keluar daerah telah masuk di Kantor BKD . Alasan mereka minta pindah bermacam-macam. Ada PNS yang berdalih karena masalah domisili hingga faktor keluarga. Rata-rata usia kerja PNS ini masih berkisar pada 3 hingga 5 tahun. (ant/ivi)