RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan laporan pemakaian anggaran tahun anggaran 2019.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM. Noer mengatakan, laporan keuangan itu sudah harus diselesaikan OPD paling lambat pada 13 Maret 2020 untuk dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau.
"Yang belum selesai ini kita ingatkan agar digesa. Rata-rata OPD itu masih belum clear, masih semua hampir belum menuntaskan laporan keuangannya," kata M. Noer, Rabu (4/3/2020).
Meski waktu tersisa hanya tinggal hitungan hari, namun Sekdako optimis laporan keuangan itu bisa dituntaskan OPD
"Kita yakin terkejar, karena sekarang kan sedang berjalan. Istilah kawan-kawan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah itu on progress, artinya sudah masuk tapi masih ada perbaikan-perbaikan," ujarnya.
Selain laporan keuangan, kata, M Noer, BPK RI perwakilan Riau juga meminta pemerintah kota menyelesaikan laporan aset yang berada di bawah jaringan fasilitas umum.
"Dulukan hanya di bawah jalan, sekarang ditambah lagi aset di bawah jaringan fasilitas umum seperti di bawah parit," katanya.
Dia menambahkan Pemko juga harus tahu mana yang dikerjakan pemerintah dan mana yang tidak.
"Tentu kita harus tahu juga mana yang dikerjakan pemerintah atau tidak, itu yang agak berat, tentu butuh waktu. Sama saat kita disuruh menghitung aset di bawah jalan dulu," tutupnya menambahkan.