RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kepolisian Selandia Baru menangkap remaja berusia 19 tahun karena menyebarkan ancaman teror di Masjid Al Noor, salah satu masjid di Kota Christchurch yang juga menjadi lokasi penembakan massal Maret 2019 lalu.
"Tindakan semacam ini tidak bisa diterima dan tidak memiliki tempat di Selandia Baru. Ini menjijikkan dan tidak bisa ditoleransi," ucap Komandan Kepolisian Canterbury, John Price, melalui sebuah pernyataan pada Rabu (4/3).
Price mengatakan remaja yang belum diungkap identitasnya itu ditangkap setelah polisi mengeluarkan surat perintah penggeledahan di sebuah alamat di Christchurch. Hasil menemukan beberapa barang termasuk sebuah kendaraan.
Dilansir dari AFP, Price menuturkan pria itu didakwa atas masalah yang belum bisa diungkapkan ke publik. Ia mengatakan pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti terkait ancaman terhadap masjid tersebut.
Price juga mengatakan kepolisian telah meningkatkan patroli di sekitar masjid Al Noor dan Linwood menjelang satu tahun penembakan massal 15 Maret 2019 lalu yang menewaskan 51 jemaah masjid yang baru selesai salat Jumat. "Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ucap Price.
Kepolisian menerima laporan terkait ancaman teror itu dari seorang warga yang melapor. ancaman itu disebar oleh seseorang tak dikenal di aplikasi pesan instan tersandi, Telegram, terhadap Masjid Al Noor.
Masjid Al Noor merupakan satu dari dua masjid yang menjadi saksi bisu penembakan kejam pada 15 Maret 2019 lalu. Insiden itu sempat disiarkan langsung melalui Facebook oleh pelaku.
Laporan yang diterima polisi menuturkan bahwa pesan ancaman itu memperlihatkan seorang pria bertopeng hitam duduk di mobil yang terparkir di luar masjid Al Noor.
Pesan bergambar itu juga bertuliskan pesan bernada ancaman dengan emoji senjata.
Ancaman itu dibuat menjelang peringatan satu tahun penembakan massal terhadap dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019 lalu yang menewaskan 51 jemaah masjid. Kejadian itu berlangsung pasca salat Jumat.
Pemerintah berencana menggelar upacara peringatan di Christchurch tepatnya di Hagley Park pada 15 Maret mendatang. Perdana Menteri Jacinda Ardern dikabarkan hadir dalam acara tersebut.
Sementara itu, terdakwa pelaku penembakan berkebangsaan Australia, Brenton Tarrant, akan diadili pada 2 Juni mendatang dengan dakwaan terorisme dan 51 tuduhan pembunuhan. Ia juga dihadapkan pada 40 tuduhan percobaan pembunuhan.