DUMAI (HR)-Akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat, berdampak pengerucutan kegiatan fisik dan non fisik. Namun, untuk tunjangan PNS tak berpengaruh.
Seperti diketahui, pemotongan DBH yang dialami Kota Dumai terbilang cukup besar, yakni senilai Rp280 miliar, dan memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan Pemko Dumai di tahun 2015 saat ini.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai H Said Mustafa, terkait adanya pemotongan DBH yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, hal tersebut tidak membawa pengaruh berarti pada tunjangan maupun honor PNS yang memang tidak terkena imbas dari adanya pemotongan DBH.
"Saat ini, dampak pemotongan DBH yang dilakukan oleh pemerintah pusat senilai Rp280 miliar, sama sekali tidak mempengaruhi tunjangan dan honor PNS di lingkungan Pemko Dumai," kata Sekdako Dumai.
Lanjut Sekdako, pemotongan DBH ini sangat berdampak pada sektor pembangunan daerah Kota Dumai. Karena saat ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Dumai mendapatkan dampak akibat pemotongan, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
"Makanya beberapa kegiatan yang tidak mendesak dicoret saja. Sesuai porsi anggaran yang ada, kita hanya bisa menjalankan kegiatan yang penting-penting saja," tukasnya.(zul)