RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Selain dinilai berjualan tidak pada tempatnya, pihak pengelola Sukaramai Trade Center mengatakan, lokasi pedagang menggelar tenda biru saat ini, akan dijadikan akses sirkulasi parkir dan tempat parkir kendaraan.
Seperti diketahui pasca pembongkaran seluruh tempat penampungan sementara (TPS) beberapa hari lalu, para pedagang berinisiatif membuka lapak memakai tenda biru di Jalan Imam Bonjol.
"Untuk selanjutnya pedagang yang berjualan memakai tenda biru itu pasti akan kita tertibkan. Karena mereka berjualan tidak pada tempatnya," kata Kepala Cabang PT. Makmur Papan Permata, Suryanto, Selasa (3/3/2020).
Sebagai pihak pengelola Sukaramai Trade Center, saat ini PT MPP tengah menggesa pembersihan puing sisa pembongkaran bangunan TPS. Begitu overlay dimulai, lokasi yang kini dimanfaatkan para pedagang membuka lapak berjualan harus steril.
"Saya punya target minggu ini bisa clear semua. Untuk overlay bisa tiga harilah dari setelah bersih. Jadi saya punya target satu minggu ini lokasi sudah bersih," tutup Suryanto.
Dalam pemberitaan sebelumnya para pedagang menyampaikan, pasca pembongkaran TPS beberapa hari lalu, mereka meminta agar dibolehkan berjualan di Jalan Imam Bonjol sampai hari lebaran nanti.
Pantauan di lokasi, sejumlah pedagang berjejer menjual berbagai jenis barang mulai dari pakaian, aksesoris dan lainnya.
Menurut mereka tak ada langkah lain yang bisa dilakukan selain tetap nekat berjualan di sana untuk menutupi kebutuhan keluarga.
"Terpaksa jualan di sini tak apalah pakai tenda daripada panas-panasan. Kami mohonlah jangan dilarang juga kami buka lapak di sini, sampai lebaran jadilah," kata seorang Ibu yang menjual aksesoris di lokasi.
Sukaramai Trade Center sebelum terbakar pada akhir 2015 silam dikenal sebagai Plaza Sukaramai atau Pasar Ramayana. Pasca peristiwa yang menghanguskan seluruh bagian gedung itu, pedagang terpaksa berjualan di tempat penampungan sementara yang dibuatkan pengelola.
Dalam perjalanannya, sejumlah masalah mulai timbul. Kekinian setelah gedung baru selesai, pedagang menolak untuk ditempatkan kembali di dalam gedung dengan sejumlah alasan yang dianggap tidak bisa mereka tolerir mulai dari pintu akses yang belum lengkap, hingga ketersediaan musala.