RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku. KPK terus berkoordinasi dengan polisi untuk mencari Harun.
"Sampai saat ini kami masih melakukan proses pencarian. Kami belum mampu mengidentifikasi keberadaannya tapi sudah tetapkan dia sebagai list DPO. Itu kemudian kami sudah serahkan jajaran kepolisian dari pusat sampai kapolsek untuk kemudian dicari," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (2/3/2020).
Ghufron mengatakan, belum dapat dipastikan keberadaan Harun Masiku. Menurutnya, seorang koruptor tidak mungkin berada lama di suatu tempat persembunyian.
"Kami belum bisa menentukan apakah Harun masih hidup atau tidak, keberadaannya masih dicari. Kami selama ini mencari menggunakan alat komunikasi. Kalau alat komunikasinya sudah tidak dipakai, misalnya tidak pakai HP lagi, tentu kami tidak mampu mendeteksinya. Tapi kami yakin. Kenapa? Karena koruptor itu tidak mampu hidup lama di hutan tidak akan lama di tempat terasing pasti kemudian akan terendus," ungkap Ghufron.
KPK sendiri telah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun di Kabupaten Gowa, Palembang, hingga Sumatera Utara.
"Kami sudah datang ke Gowa, Palembang, sumut bahkan empat rumah dan apartemennya semuanya kosong. Kalau pelacakan tentu alat kami juga canggih, masalahmya bukan pada canggih tidaknya, misalnya kalau tidak menggunakan alat komunikasi elektronik maka tidak akan terdeteksi," terangnya.
Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun Masiku ditetapkan tersangka sejak 9 Januari 2020.