RIAUMANDIRI.ID, KUALA LUMPUR – Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM/Bersatu) yang dipimpin Perdana Menteri Interim Mahathir Mohamad mengajukan calon perdana menteri Muhyiddin Mohd Yassin, untuk bersaing dengan Anwar Ibrahim.
Keputusan itu diambil setelah PPBM menggelar rapat, Jumat (28/2/2020). Yassin adalah mantan menteri dalam negeri dalam kabinet yang baru dibubarkan usai Mahathir mengundurkan diri Senin lalu.
"Setelah rapat fraksi Bersatu di parlemen, diputuskan untuk mencalonkan Presiden Bersatu dan anggota parlemen dari Pagoh, Muhyiddin Mohd Yassin, untuk menjadi perdana menteri kedelapan Malaysia," kata Sekretaris Jenderal Bersatu, Marzuki Yahya, seperti dilansir Channel NewsAsia.
Yahya mengatakan, rapat itu dihadiri oleh 36 anggota parlemen fraksi Bersatu. Bersatu saat ini hanya mempunyai 26 anggota fraksi di parlemen. Kesepuluh orang lainnya diduga adalah kelompok yang 'membelot' dari Partai Keadilan Rakyat yang dipimpin mantan Wakil PKR, Azmin Ali.
Bersatu dan faksi Azmin menyampaikan dukungan kepada Mahathir untuk terus melanjutkan tugas sebagai perdana menteri.
Sementara itu, tiga partai politik Malaysia yang tergabung dalam koalisi Pakatan Harapan mengusung Anwar yang merupakan Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) sebagai calon PM.
Saat ini koalisi Pakatan Harapan hanya terdiri dari tiga partai anggota, setelah ditinggalkan oleh Bersatu. Yakni PKR, Partai Aksi Demokratik (DAP), dan Partai Amanah Malaysia.
Di dalam parlemen (Dewan Rakyat), kekuatan PH saat ini berjumlah 92 anggota. Terdiri dari 42 anggota fraksi DAP, 39 anggota fraksi PKR, dan 11 anggota fraksi Amanah.
Mereka harus berusaha mencari dukungan lain supaya bisa mencapai jumlah 112 anggota di parlemen, sebagai syarat untuk membentuk pemerintahan.
Keputusan untuk menunjuk perdana menteri baru kini ada di tangan Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah. Dia menyatakan sampai saat ini belum ada calon yang meraih dukungan mayoritas, dan kemungkinan besar akan menggunakan hak prerogatif untuk menunjuk PM selanjutnya pada pekan depan.