RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan, tidak ada pembelian pesawat Kepresidenan RI oleh pihak pemerintah.
Praktikno juga sekaligus membantah kebenaran foto viral di media sosial berisi gambar pesawat baru yang diduga milik kepresidenan.
"Tidak ada," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (28/2/2020).
Pratikno menambahkan, pemerintah juga tidak berencana menyewa pesawat pepresidenan dalam waktu dekat.
Kalau Presiden Jokowi nantinya ingin menempuh perjalanan jauh, maka penyewaan pesawat mungkin dilakukan.
"Lho kami belum ada rencana pergi kok. Nanti kalau sudah pergi nah itu. Tidak, ya nanti kalau ada perjalanan jauh, kemungkinan kami baru(menyewa)," sambungnya.
Sebelumnya, beredar foto yang memperlihatkan pesawat baru Kepresidenan Republik Indonesia berada di hangar bandara. Foto tersebut dibagikan oleh akun Instagram @avia.pedia, Kamis (27/2/2020).
"Mau jadi apa prok prok prok. Kabarnya sih ini PK-GIG," tulis akun tersebut sebagai pernyataan dalam foto.
Pada badan pesawat tersebut tampak ada tulisan dan logo Republik Indonesia. Terkait hal tersebut, pihak Istana mengatakan, sampai saat ini tidak ada pembelian pesawat.
Tahun 2014 pernah beli
Untuk diketahui, negara kali terakhir membeli pesawat kepresidenan adalah tahun 2014, persisnya pada masa-masa akhir kepemimpinan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Berdasarkan data yang terhimpun, pesawat yang dibeli tahun 2014 itu adalah jenis Boeing Business Jet 2 (BBJE 2) memiliki dua mesin CFM56-7.
Selain itu, pesawat yang tahun produksinya adalah pada 2013 memiliki kemampuan terbang dengan ketinggian maksimum 41.000 kaki.
Sedangkan tingkat ketahanan pesawat bisa mencapai sekitar 10 jam dengan kecepatan jelajah maksimum 0,785 mach dan kecepatan maksimum 0,85 Mach.
Sementara jangkauan jelajah maksimal dari pesawat kepresidenan RI itu dapat menjangkau hingga sekitar 4.620 nautical miles atau 8.556 kilometer.
Ukuran pesawat tersebut memiliki panjang badan 38 meter dan tinggi pesawat 12,5 meter serta rentang sayap hingga 35,79 meter.
Pesawat kepresidenan bisa memuat hingga mencakup 2 VVIP Class (State Room), 4 VVIP Clas Meeting Room, 12 Executive Area, serta 44 Staff Area.
Pembelian pesawat itu diperkirakan mencapai hingga sekitar USD 91,2 juta atau sekitar Rp 820 miliar.