RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Plt Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, Khoirudin mengaku kewalahan dengan modus "terputus" yang dilakukan pengedar narkoba.
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat 1.109,27gram dan ekstasi berbentuk boneka berwarna hijau seberat 12,79gram pada Selasa (25/2/2020) pagi di Kantor BNNP Riau.
"Tersangka NH masih pakai modus lama. Yaitu, dia mengambil "barang" di suatu tempat yang diletakkan oleh Z (buron), setelah ditelpon baru diambil. Setelah itu tersangka membawa pulang "barang" untuk kemudian dipecah dan dijual dengan modus yang sama lagi. Tapi tetap dengan arahan dari Z," jelasnya.
Ia menambahkan, "Jadi, jaringan kita selalu terputus di tengah. Makanya kita kesulitan untuk mengembangkan kasus ini. Tapi identitas Z sudah kita pegang. Sudah dalam penyidikan. Mudah-mudahan tidak lama lagi kita bisa ungkap bandar-bandar besar ini," tutupnya.
Reporter: M. Ihsan Yurin