LaNyalla: Ego Sektoral Hambat Percepatan Pembangunan di Daerah

Senin, 24 Februari 2020 - 16:59 WIB
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyerahkan cenderamata kepada Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Bagian Pemberitaan DPD RI)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menilai masih banyak persoalan yang berkaitan dengan percepatan pembangunan di daerah. Salah satunya masih tingginya ego sektoral antar instansi, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota.

Hal tersebut diungkapkan LaNyalla ketika membuka seminar nasinal bertema "Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah" di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Tampil sebagai pembicara dalam seminar itu, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Burhanuddin, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang. Juga hadir dalam seminar itu Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dan Sultan B, Najamudin.

Selain itu kata LaNyalla, terlalu rigid atau kaku serta tumpang tindih dan ambigunya aturan administratif pemerintahan, sehingga justru menjadi sumber kelambanan kinerja pemerintah.

LaNyalla memberi contoh sederhana soal pekerjaan pembangunan jalan di satu wilayah. Karena selalu ada jalan Nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten atau
kota.

"Seperti ada jalan nasional yang rusak, ada beberapa korban para pengemudi
sepeda motor, bahkan ada yang meninggal dunia, tapi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota tidak mengurusnya karena itu urusan pusat," kata LaNyalla.

Karena kata LaNyalla, pemerintah kabupaten setempat merasa itu bukan jalan Kabupaten. Kalau Pemkab tersebut melakukan pekerjaan penambalan atau perbaikan
jalan tersebut, menjadi salah. Karena melakukan belanja APBD tidak tepat sasaran dan nantinya akan menjadi temuan. 

"Begitu pula Pemerintah Provinsi, juga tidak bisa melakukan hal yang sama. Sementara korban sudah ada. Masyarakat tidak tahu soal hirarki administrasi pemerintahan tersebut," kata LaNyalla.

Kemudian LaNyalla mencontohkan kasus yang terjadi di Jawa Timur. Saat musim
hujan, Bandara Juanda terancam terendam air karena sungai terdekat dengan Bandara tersebut mengalami sedimentasi akibat sampah dan lainnya.

Sungai itu di bawah kendali wilayah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Gubernur Jawa Timur sudah meminta Pemkab Sidoarjo untuk melakukan pengerukan. Tetapi entah apa sebabnya, belum dilakukan. Padahal curah hujan sedang tinggi.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bisa melakukan pengerukan. Karena bukan sungai Provinsi. Tetapi kalau dibiarkan, dan Juanda terdampak banjir, tentu
yang disalahkan juga Gubernur. Untungnya, Gubernur Jawa Timur mengajak BNPB
untuk melakukan pengerukan sungai tersebut, dengan payung hukum, MITIGASI Bencana," jelas LaNyalla. 

Contoh lain disebutkan LaNyalla di Sulawesi Selatan. Ada proyek strategis nasional, berupa bendungan. Proyek sudah selesai. Tinggal diisi air saja. Masyarakat, khususnya petani sudah menunggu manfaat proyek tersebut.

"Tetapi tidak bisa segera diisi air. Karena masih menunggu koordinasi antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Pertanian. Dan itu lama," ungkap LaNyalla.

Sebenarnya menurut LaNyalla, ada pintu yang bisa menembus kebekuan, kekakuan dan ego sektoral antar lembaga atau instansi itu, bila Kepala Daerah diberi ruang
untuk melakukan beberapa diskresi.

"Tentu diskresi di sini dibatasi dalam rangka Percepatan Pembangunan Daerah. Dan harus dikawal oleh aparatur penegak hukum. Sehingga Diskresi tersebut benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas. Bukan untuk justifikasi perilaku koruptif atau manipulatif," kata LaNyalla.


Reporter: Syafril Amir

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler