RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning menggelar diskusi publik bertema "Peranan dan Gerakan Mahasiswa Riau Menyongsong Pilkada Serentak 2020," dengan narasumber Neil Antariksa (Bawaslu), Adi Sukemi(Ketua DPRD Pelalawan), Abdul Rahman (KPU Riau) dan Presiden mahasiswa Unilak Amir Aripin Harahap, Rabu(19/02/2020) di Gedung Fakultas Hukum.
Diskusi publik dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi, SH,MH dan diikuti oleh 100 mahasiswa hukum.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum Unilak dengan Bawaslu dan KPU Riau.
Fahmi mengatakan, kerja sama ini dalam rangka sinergi antara penyelenggara pemilu dengan dunia kampus.
"Diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi kedua belah pihak untuk mencapai tujuan pilkada yang bersih dan jurdil serta berkualitas, Dan kita ketahui pada September 2020 ada 9 kabupaten dan kota di Riau yang melaksanakan Pilkada serentak," kata Fahmi.
Presiden Mahasiswa Unilak Amir Aripin Harahap menuturkan mahasiswa mendukung KPU dan bawaslu sebagai penyelenggara pemilu atau dalam hal ini pilkada untuk dapat mewujudkan pilkada yang sehat, bersih, dan bermartabat.
"Partisipasi masyarakat harus meningkat dan kita harus mampu menyadarkan masyarakat bahwa politik uang adalah awal mula terjadinya korupsi,” ujarnya.
Sementara untuk kriteria calon kepala daerah Amir Harahap menyebutkan bahwa masyarakat mendambakan kepala daerah yang berintegritas dan berkomitmen melawan korupsi.
"Dan harus memiliki komitmen tegas untuk menjaga lingkungan dan hutan kita di Riau sehingga karhutla tidak lagi terjadi. Kami berharap KPU dapat menyosialisasikan pilkada serentak, terutama bagi pemilih pemula. Karena suksesnya pilkada dapat dilihat dari jumlah partisipasi pemilih," ujar Amir yang juga Koordinator Pusat BEM se-Riau.
Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan, Adi Sukemi mengatakan, demokrasi di era milenial penting yang pertama, masyarakat atau pemilih harus memahami dan mengetahui proses. Pilkada adalah cara terbaik untuk menemukan pemimpin, yang kedua mengajak pemilih tidak golput karena ada kerugian yang sangat besar bagi masyarakat akibat tindakan golput terhadap proses demokrasi.
"Mahasiswa harus cermat mengetahui visi misi pemimpin yang dipilih, dan yang terakhir mahasiswa dan masyarakat tidak menyebarkan hoaks," katanya.
Sementara itu anggota KPU Riau Abdul Rahman menyebutkan MoU ini sifatnya kerja sama dalam penelitian dan pengembangan antara Unilak dan KPU Riau.
"Tentu inisiatif ini sangat bagus dan kami menyambut baik kerja sama ini. Dalam diskusi ini menyampaikan tupoksi KPU dan di tahapan mana pemuda dan mahasiswa bisa mengambil peran seperti di rekrutmen badan adhock bisa menjadi peserta seleksi atau memberikan masukan terkait figur-figur yang terpilih menjadi anggota PPK dan PPS," katanya.
Kemudian di tahapan pemutakhiran pemilih nanti ada agenda uji publik. Pada tahapan pendaftaran calon perseorangan ada verifikasi faktual dukungan yang harus diawasi oleh masyarakat.
"KPU adalah lembaga yang inklusif, terbuka dengan pihak mana pun apalagi terkait isu-isu pemilu dan demokrasi," ujar Rahman.