RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Hermanto (38), warga Perumahan Griya Cipta, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan - Pekanbaru, tega membunuh anak kandungnya, Padil Hermansya yang baru berumur 3 tahun. Tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena menjalani ritual pengusiran setan.
"Hermanto dan istrinya Jumini di dalam kamar dan mengatakan bahwa anaknya meninggal setelah dilakukan ritual pengusiran setan," ungkap Humas Polresta Pekanbaru, Budhi, Senin (17/2/2020).
Kejadian ini terungkap ketika Senin (17/2) pukul 10.30 WIB Junawan (saksi) datang ke rumah tersangka untuk menanyakan alasan tersangka tidak masuk kerja. Sampai di TKP, Junawan memanggil tersangka tapi tidak ada respon. Namun Junawan melihat motor tersangka terparkir di depan rumah. Lalu dia berinisiatif masuk ke dalam rumah bersama ketua RT dan warga.
"Setelah berhasil masuk rumah lewat pintu samping, Junawan mendapati Padil Hermansya sudah tergeletak di ruang makan dengan posisi telungkup dan sudah tidak bernyawa. Sementara pelaku dan istrinya, Jumini (37) berada di dalam kamar," kata Budhi.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan ritual seperti apa yang dilakukan tersangka hingga membuat anak kandungnya meninggal dunia.
"Data awal sementara hanya ini," tutup Humas Polresta Pekanbaru.
Reporter: M. Ihsan Yurin