Mahkamah Kehormatan Partai 'Vonis' Andre Rosiade Tak Bersalah

Ahad, 16 Februari 2020 - 11:16 WIB
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani (dakta)

RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Anggota DPR Andre Rosiade dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra berkaitan dengan isu penjebakan PSK di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Partai Gerindra menilai isu tersebut merupakan fitnah yang dialamatkan pada Andre.

"Hasilnya kami simpulkan tidak ada pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan saudara Andre," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Padang, Sumbar, Minggu (16/2/2020).

Kehadiran Muzani di Padang terkait dengan puncak peringatan HUT Partai Gerindra. Andre pun tampak berada di lokasi.

"Sebenarnya pemanggilan baik Mahkamah Partai maupun fraksi, lebih merupakan cara kami untuk melakukan tabayyun atau konfirmasi atas desas desus itu. Tabayyun itu perlu kami lakukan supaya tidak terjadi fitnah terhadap yang bersangkutan," kata Muzani.

Andre sendiri sedari awal merasa apa yang dilakukannya sudah benar. Mengenai keputusan dari Mahkamah Partai itu, Andre menyebutnya sebagai risiko perjuangan.

"Silakan Anda bully saya, Anda caci saya, ini adalah risiko perjuangan. Kalau ada yang melaporkan saya ke Bareskrim, MKD dan Ombudsman, ya itu risiko perjuangan. Tapi insyaallah demi membela masyarakat Dapil ini, saya harus menghadapi dan tidak akan ragu dan saya siap menghadapi segala risiko," kata Andre.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler