RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memprediksi tindak pidana korupsi bakal tumbuh subur dengan berlakunya Undang-undang KPK yang baru.
Bahkan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, lembaga antikorupsi bakal melemah.
"Prediksi saya, akan makin banyak korupsi terjadi, karena tidak akan ada lagi ketakutan untuk melakukan korupsi dan insya Allah itu tidak terjadi," kata Syarief di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Laode juga menilai KPK akan semakin buruk di mata publik ke depannya berdasarkan salah satu survei. Jika dibiarkan begitu saja, Laode menggambarkan KPK akan seperti Candi Borobudur.
"Saya baca berita ada survei yang pada Agustus tahun lalu KPK selalu nomor 1 dan 2. Sekarang, KPK di angkatan kelima, sudah turun," kata dia.
"Kalau tren ini sampai ke depan berlangsung terus, maka KPK itu akan menjadi bangunan seperti Borobudur cakep dilihat, tetapi sudah jarang dipakai ibadah bangunannya," kata dia.
Hasil survei yang dimaksud Laode yakni hasil survei dari Lembaga Survei Alvara Research Center. Dalam survei bertajuk kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo menempatkan KPK berada di posisi kelima.
Dalam survei itu menunjukkan penurunan kepercayaan publik setelah berlakunya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Berdasarkan survei Alvara pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi, sedangkan pada Februari 2020 mereka berada di peringkat kelima.