RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Polisi sebenarnya belum memastikan ruang penahanan Lucinta Luna, apakah di sel perempuan atau laki-laki setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus psikotropika.
Untuk sementara ini, Lucinta Luna akan ditempatkan di ruang khusus.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Kombes AKBP Barnabas memastikan Lucinta Luna akan ditahan di sel perempuan.
"Ya tapi (Lucinta Luna) belum sampai, sudah saya siapkan di sel khusus, artinya di tempat wanita tapi sendirian dia, jadi sel khusus itu," kata AKBP Barnabas saat dihubungi wartawan, Rabu (12/2/2020).
Lebih lanjut, Barnabas mengungkap alasan Lucinta Luna ditahan di sel perempuan. Salah satunya adalah mempertimbangkan faktor keamanan Lucinta Luna.
"Untuk keamanan ya, keamanan untuk dia sendiri dan keamanan untuk yang lain," kata Barnabas.
Di sisi lain, polisi tidak bisa menempatkan Lucinta Luna di sel pria karena sudah penuh.
"Kan kebetulan blok pria juga penuh ya, yang wanitanya masih longgar lah cukup," tuturnya.
Saat ditanya soal penempatan Lucinta Luna di sel perempuan karena KTP-nya perempuan, Barnabas menjawab bahwa hal itu dilakukan dengan pertimbangan keamanan semata.
"Iya apa ya, kita pertimbangannya itu tadi, siapapun tahanan yang masuk di kita wajib kita jaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis. Itu kewajiban kita," tutur Barnabas.
Lebih lanjut, Barnabas mengatakan pihaknya menetapkan Lucinta Luna di ruang khusus di sel perempuan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.
"Nanti kita tunggu perkembangannya, tapi tahap pertama yang jelas kita tahan dulu di sel wanita biar lebih aman dan tahanan lain tidak timbul gejolak ya," paparnya.
Lucinta Luna akan ditahan untuk 20 hari ke depan.
"(Ditahan) untuk 20 hari kan, dari tahap pertama nanti bisa diperpanjang jadi 40 hari," tandas Barnabas.