DPD RI Minta Sistem Budi Daya Pertanian Harus Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 11 Februari 2020 - 20:17 WIB
Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 22/2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, di Makassar

RIAUMANDIRI.ID, MAKASSAR - Pemerintah menargetkan pada tahun 2045 Indonesia menjadi lumbung pangan dunia. Namun masih banyak kebijakan yang belum mendukung di sektor pertanian, terutama di daerah. 

Hal itu terungkap pada Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan UU 22/2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/2/2020).

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri mengungkapkan pada kunjungan kerja pengawasan ini, pihaknya mengumpulkan permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan budi daya pertanian berkelanjutan di daerah.

"Kami saat ini melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 22/2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Apa benar UU ini sudah dijalankan dengan baik dan kendala apa saja yang terjadi di daerah, kami perlu masukan dari stakeholder daerah, apa yang disampaikan pada saat ini menjadi catatan kami, akan kami bawa ke pusat," ungkap Senator asal Kalimantan Utara.

Di tempat yang sama Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan, Sulawesi Selatan dikenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional, dan mengapresiasi DPD RI memberikan perhatian terhadap permasalahan yang tekait pertanian.

"Daerah sudah bekerja maksimal dalam mendukung program pemerintah pusat. Sulawesi Selatan harus didukung oleh pemerintah pusat, jangan apa-apa harus izin pusat, bagaimana kita bisa mengangkat petani lokal kita masalah pengadaan bibit dan pupuk masih dalam pengendalian pemerintah pusat," kata Gubernur Sulawesi Selatan.

Saat ini kata dia, Sulawesi Selatan surplus padi dan terus berusaha agar produk pertanian lainnya juga bisa diangkat seperti kokoa, tujuannya agar bisa menjadi cadangan pangan paling tidak untuk wilayah Indonesia Timur.

"Kami apresiasi DPD RI mendukung daerah membawa permasalahan ini ke tingkat pusat," kata Gubernur Sulawesi Selatan itu.

Senada dengan itu, Senator Sulawesi Selatan Tamsil Linrung juga menyayangkan bahwa kebijakan seperti penangkaran benih dan pupuk masih harus bergantung pemerintah pusat.

Sulawesi Selatan bukan hanya penyangga beras, tapi punya sektor potensi lain seperti peternakan juga. Sulawesi Selatan harus didukung menjadi lumbung pangan dan menjaga ketahanan pangan paling tidak untuk wilayah Indonesia Timur. 

"Sangat disayangkan jika masalah benih saja harus bergantung pada pusat, daerah bisa dan sanggup didorong untuk mandiri," jelasnya. 

Lain halnya, Senator Maluku Anna Latuconsina menyoroti masalah alih fungsi lahan, untuk membuat Indonesia berswasembada pangan harus mempertahankan ketahanan lahan agar tidak beralih fungsi.

"Regulasi yang ada saat ini untuk menjaga lahan pertanian beralih fungsi harus tegas dijalankan, baik oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga oleh aparat penegak hukum, untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia," pungkasnya.

Rapat kerja Komite II DPD RI ke Sulawesi Selatan itu langsung dihadiri Ketua DPD RI AA Lanyalla Mattalitti.

Dari Komite III, yaitu Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri, anggota Tamsil Linrung, Namto Roba, Stefanus B.A.N. Liow, Mamberob Yosephus Rumakiek, Angelius Wake Kako, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, Andri Prayoga Putra Singkarru, Emma Yohanna, Made Mangku Pastika, Lukky Semen, Fahira Idris, Anna Latuconsina, Alexander Franciscus, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. 


Reporter: Syafril Amir

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler