DPD RI: Berita Hoax Jangan Sampai Mengganggu Kerukunan Umat Beragama

Senin, 10 Februari 2020 - 20:47 WIB
Komita III DPD RI RDP dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung DPD RI

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Bambang Sutrisno mengatakan, berbagai berita palsu atau hoax harus diantisipasi agar tidak mengganggu kerukunan umat beragama. 

“Toleransi menjadi hal yang wajib dibangun dalam bingkai semangat NKRI. Tentunya Kementerian Agama merupakan gugus terdepan yang perlu didukung kita semua dalam menjalankan progam kerja yang telah direncanakan,” ucap Bambang saat RDP dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Bambang mengapresiasi kerja keras Kementerian Agama dalam menjalankan tugasnya selama ini yang sudah berjalan dengan baik.

“Selama ini Kementerian Agama telah membantu Presiden dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang agama. Kami hendak menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” tuturnya.

Secara kelembagaan, sambungnya, Kementerian Agama telah membangun reformasi birokrasi serta sistem integritas kelembagaan yang kuat. 

Kementerian Agama sendiri, secara regulasi telah memiliki berbagai upaya mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan terbitnya Instruksi Menteri Agama Nomor 2 tahun 2019 terkait Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja. 

“Ketentuan itu agar terdapat sistem yang akuntabel pada publik dan integritas aparatur dalam melaksanakan tugasnya. Kita juga mengakui bahwa dalam realisasinya tidaklah mudah, sehingga menuntut partisipasi publik untuk berkontribusi di dalam pengawasannya,” kata senator asal Jawa Tengah itu.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menjelaskan posisi DPD RI sangat tepat dalam mensosialisasikan kerja pemerintah kepada masyarakat.

Lantaran, DPD RI yang bukan berasal dari partai politik tidak ada intervensi dari luar. 

“Salah satu pintu untuk mensosialisasikan ke masyarakat yang paling tepat adalah DPD RI. DPD RI sangat tepat karena bukan dari partai politik,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan kegiatan prioritas rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian Agama tahun 2020 anggaran yang dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan bidang agama dan pendidikan keagamaan. 

RKP Kementerian Agama tahun 2020, merupakan RKP tahun pertama dari pelaksanaan RPJMN tahun 2020-2024 dan bagian dari renstra Kementerian Agama. 

“RKP tahun 2020 yang disusun harus mencerminkan kelanjutan dari capaian yang diperoleh pada lima tahun sebelumnya sebagai landasan dalam pelaksanaan RPJMN,” paparnya.

Fachrul Razi juga mengungkapkan tentang penambahan 10.000 kuota haji diberikan mendadak oleh pemerintah Arab Saudi, di satu sisi menjadi hal yang positif. 

Hal ini akan berpengaruh pada berkurangnya lama waktu tunggu pemberangkatan calon jemaah haji.

“Di sisi lain pemerintah juga mengalami kesulitan, karena berimplikasi kepada ketidaksiapan anggaran yang harus dipenuhi dalam waktu singkat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Suriati Armaiyn berharap penambahan kuota haji mestinya juga bisa berdampak pada calon jamaah di Provinsi Maluku Utara. 

Selama ini kuota haji untuk Provinsi Maluku Utara sangat sedikit sehingga memerlukan waktu yang lama untuk melaksanakan haji. 

“Saya berharap untuk di Maluku Utara bisa ditambah lagi kuotanya,” lontarnya.

Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat Erlinawati juga mengharapkan pemerintah bisa mengkaji kembali pembangunan pesantren di perbatasan, karena masyarakat muslim di perbatasan sangat sedikit. 

“Memang masyarakat kami sangat harmonis dalam antar agama. Namun lebih baik pemerintah membangun masjid seperti di Kapuas Hulu, karena di sana masih jarang masjid,” terangnya.

 

Reporter: Syafril Amir

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler