RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Polisi telah melakukan tes urine terhadap Tohap Silaban, pemobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah Tohap Silaban dalam kondisi terpengaruh obat-obatan. Hasil cek urine Tohap Silaban dipastikan negatif narkoba.
"Cek urine, hasilnya negatif obat berbahaya," kata Kompol Arsya kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Arsya mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa intensif Tohap Silaban. Kepada polisi, Tohap Silaban mengungkap alasan dirinya melawan polisi saat ditilang pada Jumat (7/2) lalu.
"(Alasannya) emosi," kata Arsya.
Tohap Silaban dihalau polisi karena berhenti di bahu jalan tol. Dia kian emosional karena polisi menilangnya.
"Harapannya berhenti di bahu jalan bisa menunggu jam ganjil-genap selesai," ungkap Arsya.
Arsya menegaskan pengendara tidak boleh berhenti di jalan tol kecuali dalam keadaan darurat.
"Itu membahayakan pengendara lain. Petugas datang agar (pengendara) segera bergeser. Jadi dilakukan penilangan," tutur Arsya.
Saat ini Tohap Silaban telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah resmi ditahan polisi.