Giginya Dibilang Copot Dua, KPK: Kami Tetap Bisa Kerja

Sabtu, 08 Februari 2020 - 08:14 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (radar)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyoroti kinerja KPK dengan mengatakan 2 'gigi' lembaga antirasuah itu sudah tanggal atau copot. 

Menanggapi itu, KPK mengatakan, pihaknya tetap bekerja memberantas korupsi.

"Saya kira sampai hari ini KPK masih tetap bisa bekerja seperti biasa karena sudah terbangun sistem yang baik," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Mardani menjelaskan 'gigi' KPK hilang karena adanya revisi Undang-Undang KPK. Hal ini, menurutnya, membuat KPK harus mengajukan surat untuk melakukan penyadapan.

Merespons hal itu, Ali mengakui adanya perbedaan soal izin penyitaan, penyadapan dan penggeledahan. Namun saat ini koordinasi dengan dewan pengawas sudah baik.

"Memang ada perbedaan misal dalam soal izin sita, sadap dan geledah, namun hal tersebut secara teknis sudah terkoordinasi dengan baik dengan pihak dewas, termasuk mengenai hal-hal teknis bagaimana membangun format perizinan agar lebih cepat," ucap Ali.

Mardani Ali Sera sebelumnya menjadi narasumber dalam Sarasehan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) #16 yang bertajuk 'Indonesia Maju: Prasyarat Nirkorupsi', di Sekretariat DN-PIM, di Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). Dalam acara Sarasehan tersebut, Mardani mengatakan 2 'gigi' KPK sudah tanggal atau copot.

"Sekarang KPK kita giginya tanggal 2, menurut saya. Satu, karena undang-undang yang baru ini. Saya termasuk yang menolak ya karena gini...," kata Mardani di lokasi.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler