RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ditahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mempengaruhi situasi politik jelang Pilkada di Kabupaten Bengkalis. Dimana istri Amril, Karmarni yang merupakan salah satu bakal calon yang digadang-gadang maju pilkada, bakal kehilangan peluang untuk menggaet pemilih melalui mobilisasi kekuasaan.
Pengamat politik dari Universitas Riau Saiman Pakpahan berpendapat, kandidat kepala daerah yang berada dalam lingkaran kekuasaaan akan sangat gampang mempengaruhi pemilih tradisional, sebab kekuasaan menjadi sentripetal dalam politik elektoral.
"Dalam halnya Pemerintahan Kabupaten Bengkalis 'tak bertuan', maka istri bupati itu kemungkinan besar tak akan bisa lagi melakukan mobilisasi birokrasi," kata Saiman, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya konsolidasi kekuasaan yang selama ini dilakukan oleh Amril Mukminin telah berakhir seiring ditahannya dirinya oleh KPK, sehingga calon-calon lain mempunyai peluang untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik.
"Maka dengan ditahannya Amril Mukminin oleh KPK, tidak lagi bisa memobilisasi secara serius aparatur birokrasi untuk mendongkrak elektablitias sang istri. Pendulum kekuasaan itu tidak lagi ada pada Amril, tapi tersebar pada kekuatan-kekuatan politik lain di luar Amril. Jadi, siapa yang berkuasa maka dia akan punya peluang untuk memobilisasi," jelas Saiman.
Konsekuensi lainnya, elektabilitas dan popularitas Kasmarni diyakini mengalami penurunan seiring mencuatnya kasus hukum yang menjerat sang suami.
"Publik akan menilai, calon yang notabene suaminya bupati itu ada persoalan hukum, publik akan membaca itu sesuatu yang negatif. Kemudian pikirannya juga akan terbelah, ngurusi suaminya yang ditahan, di sisi lain mengurusi pilkada," ujarnya.
Reporter: Rico Mardianto