RIAUMANDIRI.ID, BATAM – Keributan sempat terjadi di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau. Namun, setelah dialog digelar, keributan tersebut reda.
"Sekarang sudah aman, sejak 17.30 WIB sudah pulang ke rumah masing-masing. Setelah ada kejadian itu, kita dengan bupati, pastor paroki, dengan ketua adat melayu, dengan ketua APK, kemudian ketua FUIB, dan perwakilan masyarakat langsung melakukan pertemuan," kata Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Kamis (6/2/2020) seperti dilansir dari detikcom.
AKBP Yos Guntur mengatakan, dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat menahan diri. Diketahui, Aliansi Peduli Karimun (APK) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun.
"Jadi sama-sama menahan diri sambil menunggu hasil gugatan PTUN terhadap IMB itu," ujarnya.
Keributan hari ini, lanjutnya, dipicu oleh kesalahpahaman. Ada pihak masyarakat yang menduga pihak gereja ingin melakukan pembangunan.
"Tadi kan ada kegiatan dari salah satu orang panitia gereja yang berniat mau membongkar seng bekas olahan dekat gereja situ sehingga itu dianggap mau melakukan pembangunan, sehingga masyarakat yang kontra memprotes, teriak-teriak gitu lah. Tidak ada kekerasan, tidak ada perusakan. Meminta supaya kegiatan dihentikan dulu sama-sama menghormati hasil kesepakatan itu," jelas AKBP Yos Guntur.
Lebih lanjut, AKBP Yos Guntur menjelaskan, gugatan ke PTUN diajukan APK karena mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini. Maka ditawarkan solusi pembangunan gereja di lahan baru dan gereja yang lama tetap dilakukan renovasi.
"(APK) menolak IMB itu dan menuntut supaya Pak Bupati mencabut IMB. IMB itu kan sudah keluar tiga bulan lalu. permohonannya sudah dari delapan tahun. Setelah IMB keluar, ada pihak masyarakat yang tidak sepakat dilakukan renovasi total di situ. Kareha keluar dari pelabuhan itu kan nampak gereja itu, jadi dianggap mengubah ikon," ujarnya.
"Dan dari pihak pemerintah sudah menawarkan dilakukan relokasi. Gereja ditawarkan lahan lebih luas. Dan gereja lama bisa diperbaiki dan dijadikan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah," sambung dia.
Terkait tawaran ini, pihak gereja juga sedang mempertimbangkan solusi yang ditawarkan. Dalam waktu dekat, Pemkab Karimun bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya akan melakukan pertemuan lanjutan.
"Ya itu (pembangunan gereja di lokasi baru dan renovasi gereja lama) yang baru ditawarkan sebagai solusinya. Tapi dari pihak pastor kan akan melapor ke uskup. Begitu," kata AKBP Yos Guntur.