RIAUMANDIRI.ID, BENGKALIS - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis memastikan tidak ada terjadi kelangkaan terhadap gas elpiji 3 kilogram di Bengkalis. Sampai saat ini jumlah gas elpiji 3 kilogram yang masuk menurutnya masih sesuai kuota yang ditetapkan Pertamina.
Penegasan itu disampaikan Kepala Disdagperin Bengkalis, Indra Gunawan, Rabu (5/2/2020). Hanya saja penggunaan gas elpiji bersubsidi ini digunakan oleh orang-orang yang mampu dan adanya kekawatiran akan terjadi kelangkaan sehingga yang punya tabung lebih dari satu memborong gas elpiji begitu tiba di pangkalan.
"Kalau kelangkaan sampai saat ini tidak ada, hanya saja gas bersubsidi banyak digunakan oleh masyarakat yang ekonominya lebih baik juga menggunakan ini. Logikanya barang ini lebih murah setengah dari harga gas dengan tabung lain sehingga banyak yang menggunakan," ungkap Indra Gunawan.
Menurut dia, dengan banyaknya pengguna gas tiga kilogram ini, masyarakat ada ketakutan tidak mendapatkan gas. Sehingga mereka membeli hingga dua sampai tiga tabung untuk stok di rumah.
"Kejadian seperti ini yang menimbulkan semacam kebutuhan tinggi, sehingga menimbulkan kesan terjadi kelangkaan. Seperti kemarin banyak yang mengantri di salah satu pangkalan, lihatlah dua tiga hari lagi pasti menurun permintaan karena masyarakat sudah ada stok di rumah masing masing," terang Indra.
Menurut dia, pihak Disdagperin Bengkalis saat ini sedang melakukan pendataan pengguna elpiji tiga kilogram warga yang memang penerima gas elpiji subsidi ini. Nantinya setelah pendataan akan dibuatkan sistem kartu untuk mereka yang akan menerima gas elpiji bersubsidi ini.
"Dengan pendataan yang dilakukan nanti akan diketahui kebutuhan gas warga penerima subsidi gas ini. Rata rata penggunaan gas tiga kilogram sekitar tiga tabung perbulan, mereka akan diberikan kartu ini, nanti akan bisa membeli tiga tabung perbulannya di pangkalan," ujar Indra.
Dengan cara ini nantinya bisa membatasi penggunaan gas tiga kilogram di masyarakat. Sehingga pemberian gas subsidi bisa tepat sasaran.
Reporter: Usman