Donald Trump Gagal Digulingkan di Sidang Pemakzulan

Kamis, 06 Februari 2020 - 08:29 WIB
Donald Trump (istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, WASHTINGTON – Presiden Donald Trump bisa dapat bernapas lega lantaran gagal digulingkan dalam sidang pemakzulan. Trump dinyatakan tak bersalah atas dakwaan merintangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan. 

Mayoritas senator menyatakan tidak nyaman dengan kampanye tekanan Trump terhadap Ukraina yang menghasilkan dua pasal impeachment, namun dua pertiga dari mereka harus memilih 'bersalah' untuk mencapai bar Konstitusi tentang kejahatan tinggi dan pelanggaran ringan untuk menghukum dan mengeluarkan Trump dari kantor.

Dilansir Associated Press (AP), hasil pemungutan suara (voting) terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara. Dalam dakwaan ini senator Partai Republik Mitt Romney berada di kubu Partai Demokrat dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.

Pada tudingan yang kedua, merintangi Kongres, merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 47 suara. Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan perasaannya setelah pemungutan suara yang menyelamatkan Trump dari pemakzulan.

"Saya merasa tenang," kata Graham.

Setelah sidang pemakzulan ini kongres memasuki masa reses hingga pekan depan.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler