RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi dengan mengangkat isu korupsi pada 21 Februari mendatang.
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghormati adanya aksi tersebut.
"Kami menghormati segenap aspirasi untuk memacu KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Ghufron, Rabu (5/2/2020).
Ghufron mengatakan, pihaknya masih terus mencari tersangka kasus suap PAW Harun Masiku. Dia berharap FPI dkk bisa membantu menemukan keberadaan buron kasus suap itu.
"Semoga FPI juga turut membantu menemukan HM," ujarnya.
"Sejauh ini kami terus melakukan pencarian keberadaan HM, namun sampai saat ini belum ditemukan," lanjut Ghufron.
Sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, rencana aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mandek. Penggagas 'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' juga berbicara soal lingkaran kekuasaan.
"Negara, dalam hal ini para aparat penegak hukum, hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya. Diduga kuat mandek dan mangkraknya penanganan kasus-kasus megakorupsi yang makin menggila tersebut karena melibatkan lingkaran pusat kekuasaan. Perilaku tersebut terjadi sebagai bagian dari modus korupsi mereka untuk pembiayaan politik guna meraih dan melanggengkan kekuasaan," bunyi pernyataan bersama FPI, GNPF Ulama hingga PA 212, Selasa (4/2/2020).
Aksi 212 terkait korupsi juga menyoroti kasus dugaan suap PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mereka juga menyinggung kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya kasus Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 35 triliun.