RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Buruh Riau Bersatu (BRB) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman - Pekanbaru, Senin (3/2/2020). Ratusan buruh itu menolak pembahasan Rencana Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tengah digodok oleh pemerintah.
Menurut mereka, aturan yang dibuat ini untuk mengakomodir aturan-aturan lama yang terpecah-pecah dan menghambat sektor ekonomi untuk berkembang.
Dalam hali ini, BRB juga mengkritik bahwa RUU omnibus law ini bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi apalagi untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Koordinator Umum (Kordum) BRB, Sutan Tumenggung menganggap dengan adanya omnibus law ini merupakan cara terbaik untuk menghancurkan kesejahteraan para pekerja.
"RUU Cilaka ini, menurut kami tidak mensejahterakan para buruh, malah mendzolimi kami parah buruh. Karena isi dari Undang-undang ini cukup menyengsarakan buruh," ujar Sutan usai aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau.
Kedatangan mereka ini, merupakan suatu reaksi penolakan dari RUU Cipta Lapangan Kerja dan berharap akan didengar oleh Dewan Riau untuk disampaikan ke DPR RI.
"Ini tidak perlu dibahas lagi, langsung ditolak. Kami para buruh akan merasakan sengsaranya nanti. Apalagi dalam pembahasannya banyak hal yang akan merugikan kami para buruh," imbuh dia.
Selain itu, buruh gabungan se-Riau ini juga meminta pihak pemerintah untuk tidak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) yang pekerjaannya tidak membutuhkan keahlian khusus.
"Di sini kami minta pemerintah melalui wakil rakyat untuk tidak mempekerjakan TKA unskill, yang notabenenya pekerjaan itu bisa juga dikerjakan oleh tenaga kerja lokal," ucapnya.
Kebijakan pemerintah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya akan mendatangkan para pekerja asing, sehingga akan mempersempit kesempatan ruang gerak bagi pencari kerja lokal.
"Dengan ada kebijakan ini, seolah-olah pemerintah memberi ruang kepada TKA untuk bekerja, dan mirisnya kebanyakan itu unskill, seperti tukang las," tegas dia.