Zainudin Adik Ketua PAN Zulkifli Hasan Dibui 12 Tahun, Harta Senilai Rp 27 M Dirampas

Senin, 03 Februari 2020 - 13:41 WIB
Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan (internet)

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, dan tetap dihukum 12 tahun penjara. Aset milik adik Ketua PAN Zulkifli Hasan itu juga dirampas. Hartanya bergelimang dari hasil korupsi APBD Lampung Selatan.

"Tolak," demikian bunyi putusan yang dilansir panitera MA, Senin (3/2/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Krisna Harahap dan Leopold Luhut Hutagalung. Vonis itu diketok pada 28 Januari 2020 dengan nomor perkara 113 K/Pid.SUS/2020. Dengan ditolaknya kasasi ini, maka putusan pengadilan tingkat pertama dan banding dikuatkan MA.

Selain dihukum 12 tahun penjara, Zainudin juga didenda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan. Aset senilai Rp 40 miliar yang telah disita dirampas untuk Pemkab Lampung Selatan. Adapun sisanya, Rp 66 miliar wajib dikembalikan Zainudin Hasan. Bila Zainudin tidak membayar, harta disita jaksa untuk dilelang dan disetor ke negara. Bila masih kurang, maka hukuman Zainudin ditambah selama 18 bulan penjara.

Berikut sebagian aset Zainudin yang telah disita dan diputuskan dirampas untuk Pemkab Lampung Selatan:
1. Dua unit Xpander senilai Rp 446 juta.
2. Satu unit Pajero senilai Rp 623 juta.
3. Satu unit Marcedes-Benz Nopol B 2905 AZT senilai Rp 776 juta.
4. Satu unit Harley-Davidson senilai Rp 570 juta.
5. Delapan bidang tanah senilai Rp 27 miliar.

7. Satu unit Marcedes-Benz senilai Rp 1,7 miliar.
8. Saham rumah sakit senilai Rp 4,7 miliar.
9. Uang pembelian vila senilai Rp 1,4 miliar.
10, Pengembalian uang Rp 500 juta.

Sepuluh aset tersebut telah disita. Demikian pula uang Rp 40 miliar.

Sedangkan yang belum disita uang Rp 66 miliar dan sejumlah aset ini.

11. Sebanyak 19 unit truk
12. Satu unit truk trailer
13. Empat unit mesin asphalt mixing plant.
14. Satu unit sakai roller.
15. Satu unit tandem dynapac roller
16. Satu unit genset 500 KPA
17. Satu unit genset 40 KPA
18. Satu tanki minyak 10 ribu liter
19. Satu tire roller Sakai
20. Satu unit timbangan 9 meter aspal dan material

21. Uang cash Rp 200 juta.
22. Uang cash Rp 200 juta.
23. Uang cash Rp 200 juta.
24. Uang cash Rp 10 juta.
25. Uang cash Rp 10 juta.
26. Uang cash Rp 10 juta.
27. Uang cash Rp 70 juta.
28. Uang cash Rp 65 juta.
29. Uang cash Rp 33,5 juta.
30. Uang cash Rp 25 juta.
31. Uang cash Rp 400 juta.
32. Uang cash Rp 205 juta.

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler